MA Cabut Larangan Motor di Thamrin, Anies: Ide Kita Dikuatkan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkejut saat mengetahui informasi pencabutan aturan larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin oleh Mahkamah Agung (MA)
"Kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ucap Anies Baswedan di Banten, Senin (8/1/2018).
Anies menambahkan, pencabutan larangan kabar baik, sekaligus MA telah bekerja berdasarkan prinsip keadilan yang selama ini terabaikan di masyarakat.
"Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya. Karena itu kesempatannya harus setara dan keputusan MA membuat apa yang selama ini menjadi ide kita dikuatkan," jelasnya.
Anies menegaskan, ia dan Sandiaga siap melaksanakan keputusan MA tersebut dan sesegera mungkin agar masyarakat khususnya menengah ke bawah dapat kembali melintas di sekitaran MH Thamrin. "Sesegera mungkin, kalau dari MA memutuskan, ya kita laksanakan," katanya.
"Kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ucap Anies Baswedan di Banten, Senin (8/1/2018).
Anies menambahkan, pencabutan larangan kabar baik, sekaligus MA telah bekerja berdasarkan prinsip keadilan yang selama ini terabaikan di masyarakat.
"Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya. Karena itu kesempatannya harus setara dan keputusan MA membuat apa yang selama ini menjadi ide kita dikuatkan," jelasnya.
Anies menegaskan, ia dan Sandiaga siap melaksanakan keputusan MA tersebut dan sesegera mungkin agar masyarakat khususnya menengah ke bawah dapat kembali melintas di sekitaran MH Thamrin. "Sesegera mungkin, kalau dari MA memutuskan, ya kita laksanakan," katanya.
(ysw)