Ditanya Penyebab Perceraian Ahok, Kuasa Hukum Sebut Masalah Pribadi
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok) memastikan bahwa kliennya telah melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya Veronica Tan. Mengenai alasan Ahok melayangkan gugatan cerai, kuasa hukum dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners Josefina tak mau berbicara banyak.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina dikonfirmasi, Senin (8/1/2018). (Baca: Gugat Cerai Ahok Masuk 5 Januari )
Meski demikian, Jofina sendiri menjelaskan mengapa terpidan kasus penodaan agama, menggugat cerai istrinya. Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadila rencana akan tertutup. (Baca juga: Dinyatakan Bersalah, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara )
Walaupun membenarkan adanya surat gugatan cerai, namun soal peredaran surat medsos, ia tak yakin surat itu benar milik Ahok. (Baca juga: Majelis Hakim Perintahkan Ahok untuk Ditahan )
Ahok sendiri kini masih mendekam di tahanan Mako Brimob dalam kasus penodaan agama dengan hukuman 2 tahun penjara.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina dikonfirmasi, Senin (8/1/2018). (Baca: Gugat Cerai Ahok Masuk 5 Januari )
Meski demikian, Jofina sendiri menjelaskan mengapa terpidan kasus penodaan agama, menggugat cerai istrinya. Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadila rencana akan tertutup. (Baca juga: Dinyatakan Bersalah, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara )
Walaupun membenarkan adanya surat gugatan cerai, namun soal peredaran surat medsos, ia tak yakin surat itu benar milik Ahok. (Baca juga: Majelis Hakim Perintahkan Ahok untuk Ditahan )
Ahok sendiri kini masih mendekam di tahanan Mako Brimob dalam kasus penodaan agama dengan hukuman 2 tahun penjara.
(ysw)