Kuasa Hukum Akui Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Senin, 08 Januari 2018 - 10:56 WIB
Kuasa Hukum Akui Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Kuasa Hukum Akui Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, membenarkan jika kliennya menggugat cerai sang istri Veronica Tan. Kendati begitu, Josefina belum mengungkap alasan perceraian kliennya itu.

"Kalau kabar mengenai Pak Ahok gugat cerai, iya benar," kata Josefina kepada wartawan, Senin (8/1/2018).

Kuasa Hukum Akui Ahok Gugat Cerai Veronica Tan


Sementara soal surat gugatan cerai yang beredar luas, Josefina belum dapat memastikan keasliannya. "Tapi kalau surat gugatannya saya belum berani bilang itu benar atau salah, karena saya belum baca surat gugatan yang beredar itu ya," ujarnya.

Sebelumnya di dunia maya, beredar surat gugatan perceraian yang dilayangkan Ahok terhadap istrinya Veronica Tan. (Baca: Beredar Surat Gugatan Cerai Ahok, Panitera: Surat Masuk 5 Januari )

Pada 5 Januari 2018 itu, pihak Ahok mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Dalam surat tersebut, Ahok mendaftarkan gugatan perceraian diwakili oleh Fifi Lety Indra bersama Jofenia Agatha Syukur, yang tergabung dalam advokat dan konsultan hukum dari Law Film Fifi Lety Indra & Partners.

Selain menggugat cerai Veronica, surat yang beredar juga menuliskan jika Ahok meminta hak asuh anak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5103 seconds (0.1#10.140)