Bermaterai 6.000, Ahok Tandatangani Surat Perceraian

Senin, 08 Januari 2018 - 10:48 WIB
Bermaterai 6.000, Ahok Tandatangani Surat Perceraian
Bermaterai 6.000, Ahok Tandatangani Surat Perceraian
A A A
JAKARTA - Surat perceraian dan hak asuh anak yang dilayangkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada istrinya, Veronica Tan langsung ditandatangani pria yang biasa disapa Ahok itu. Surat gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat 5 januari 2018.

"Sudah ditandatangani (Ahok)," kata Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Tarmuzi di Jakarta, Senin (8/1/2018).

Selain itu, kata dia, surat gugatan cerai dan hak asuh anak itu juga bermateraikan 6.000 sebagai bukti legalitas hukum. (Baca Juga: Gugatan Cerai Ahok Masuk Pengadilan Sejak 5 Januari
"Ada materainya juga. Ya ini flashdisk kalau masukin gugatan harus soft copy. Enggak enak saya kasih itu, pokoknya dia gugat cerai sudah benar," pungkasnya. (Baca Juga: Selain Sosmed, Kurangnya Keterbukaan Jadi Penyebab Perceraian
Bermaterai 6.000, Ahok Tandatangani Surat Perceraian


Sekadar diketahui, beredar surat gugatan cerai Ahok yang dilayangkan untuk istrinya Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J No 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pekerjaan ibu rumah tangga. Sedangkan Ahok saat ini bertempat tinggal di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pekerjaan wiraswasta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6631 seconds (0.1#10.140)