KPAI :Kasus Perdagangan Anak Jalanan Libatkan Jaringan Pedofil Internasional

Kamis, 04 Januari 2018 - 08:47 WIB
KPAI :Kasus Perdagangan...
KPAI :Kasus Perdagangan Anak Jalanan Libatkan Jaringan Pedofil Internasional
A A A
JAKARTA - KPAI bersama Polres Jakarta Selatan membahas kasus perdagangan anak di bawah umur yang melibatkan WNA sebagai pelanggannya, salah satunya yang sudah ditangkap polisi WNA Jepang bernama Ando Akira (49).

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, KPAI menduga pengguna dan perantara dalam kasus ini juga terlibat dalam jaringan pedofilia internasional.

"Kami lihat ada indikasi jaringan pedofilia internasional karena anak-anak yang menjadi korban dalam kondisi memprihatinkan dari segi fisik dan sebagainya," ujarnya pada wartawan, Rabu 3 Januari 2018.

Menurutnya, kasus eksploitasi seksual anak biasanya bukan menyasar anak jalanan yang umumnya kurang memperhatikan penampilan. Selama ini, kasus perdagangan anak bermodus mengajak anak-anak untuk disalurkan ke predator dan aksinya bisa dilakukan di tempat-tempat wisata. (Baca: Eksploitasi Seks Bocah Penjual Tisu, WN Jepang Dicokok Polisi )

Namun dalam kasus ini, ungkapnya, perekrutan anak maupun aksi pencabulan dilakukan di tengah kota. Dalam kasus ini, tampak ada modus baru yang perlu jadi perhatian polisi dan pemerintah.

"Uniknya korban anak jalanan, kedua dia bertemu di media online dengan perantaranya, saya kira ini pergeseran signifikan sebagai modus baru," tuturnya.

Anak-anak jalanan yang usianya masih di bawah umur ini dijual kepada WNA sebagai pemuas nafsu seksual. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap satu orang WN Jepang bernama Ando Akira (49) yang merupakan pelanggannya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6430 seconds (0.1#10.140)