4 Hari Ditahan di Polda, Belum Ada Keluarga yang Menjenguk Jedum
A
A
A
JAKARTA - Artis cantik Jennifer Dunn (Jedun) hingga kini masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sejak ditangkap Minggu (31/12/2017) lalu, hingga hari ini belum ada anggota keluarga yang menjenguk Jedum di Polda Metro Jaya.
"Hingga saat ini belum ada kunjungan dari keluarganya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).
Argo mengatakan, Jedun masih ditahan penyidik untuk keperluan penyidikan setelah artis cantik itu berstatus tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Jika ada anggota keluarga yang hendak menjenguk, Argo menyebutkan izinnya tergantung penyidik.
Terkait dengan hukuman terhadap Jedum yang memiliki latar belakang kerap terlibat narkoba, Argo enggan berkomentar banyak. Hal yang pasti, polisi belum punya rencana untuk mengirim Jedun ke tempat rehabilitasi.
"Terpenting polisi mencari alat bukti dan mendapatkannya. Hukumannya nanti sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, seperti apa unsur-unsurnya, kita terus dalami," tandasnya. (Baca: Polisi Sebut Suami Tahu Jennifer Dunn Ditangkap tapi Belum Menjenguk)
Mengenai maksud kedatangan pengacara Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya, Argo belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Tapi bagi polisi tidak ada masalah, apalagi jika hendak mendampingi Jedun dalam proses tes di Puslabfor Mabes Polri.
"Kalau sebagai pengacara kan tidak masalah mendampingi kliennya, sudah diatur undang-undang," pungkasnya. (Baca: Didampingi Kuasa Hukumnya, Jennifer Dunn Dibawa ke Mabes Polri)
"Hingga saat ini belum ada kunjungan dari keluarganya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).
Argo mengatakan, Jedun masih ditahan penyidik untuk keperluan penyidikan setelah artis cantik itu berstatus tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Jika ada anggota keluarga yang hendak menjenguk, Argo menyebutkan izinnya tergantung penyidik.
Terkait dengan hukuman terhadap Jedum yang memiliki latar belakang kerap terlibat narkoba, Argo enggan berkomentar banyak. Hal yang pasti, polisi belum punya rencana untuk mengirim Jedun ke tempat rehabilitasi.
"Terpenting polisi mencari alat bukti dan mendapatkannya. Hukumannya nanti sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, seperti apa unsur-unsurnya, kita terus dalami," tandasnya. (Baca: Polisi Sebut Suami Tahu Jennifer Dunn Ditangkap tapi Belum Menjenguk)
Mengenai maksud kedatangan pengacara Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya, Argo belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Tapi bagi polisi tidak ada masalah, apalagi jika hendak mendampingi Jedun dalam proses tes di Puslabfor Mabes Polri.
"Kalau sebagai pengacara kan tidak masalah mendampingi kliennya, sudah diatur undang-undang," pungkasnya. (Baca: Didampingi Kuasa Hukumnya, Jennifer Dunn Dibawa ke Mabes Polri)
(thm)