44 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat secara Tak Hormat
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis mengatakan, sebanyak 44 anggotanya dipecat secara tidak hormat. Puluhan anggota polisi itu dipecat sepanjang 2017 lantaran tersangkut berbagai macam kasus.
"Di bidang pembinaan ada anggota yang dipecat secara tak hormat sebanyak 44 orang dari berbagai kasus," ujar Idham di Jakarta, Minggu (31/12/2017).
Adapun jumlah anggota yang dipecat pada tahun 2017 lebih tinggi daripada tahun 2016. Sepanjang tahun 2016, terdapat 29 anggota telah diberhentikan. Angka itu menunjukan kenaikan 15 persen anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat, yang mana menunjukan masih banyak anggota Polda Metro Jaya yang terlibat sejumlah kasus.
"Kasus-kasusnya seperti indisipliner, ada yang pidana-pidana juga, ada yang melakukan pencurian, pembunuhan dan pengguna narkoban" tuturnya.
Lebih lanjut, ungkapnya, dia enggan memberikan reward atau kenaikan pangkat bagi anggotanya yang menggunakan cara-cara Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dia hanya mau mengapresiasi anggota Polda Metro Jaya yang berprestasi.
Maka itu, Idham meminta kepada jajarannya agar melaporkan anggota yang berprestasi untuk diberikan rekomendasi melanjutkan pendidikannya. "Anggota yang akan (lanjut) PTIK atau Sespim, laporkan ke saya. Kalau perlu 50 persen yang berangkat, orang yang berprestasi," jelasnya.
Dia mengharapkan, anggota Polri yang melanjutkan pendidikan benar-benar berkualitas dan karena kinerjanya, bukan karena adanya KKN. Dengan budaya kompetisi tersebut, para anggota akan berlomba menunjukkan kinerja yang baik, yang mana bakal meningkatkan reformasi di internal Polri.
"Itu gambaran mereka berangkat sekolah karena prestasi, bukan karena KKN," katanya.
"Di bidang pembinaan ada anggota yang dipecat secara tak hormat sebanyak 44 orang dari berbagai kasus," ujar Idham di Jakarta, Minggu (31/12/2017).
Adapun jumlah anggota yang dipecat pada tahun 2017 lebih tinggi daripada tahun 2016. Sepanjang tahun 2016, terdapat 29 anggota telah diberhentikan. Angka itu menunjukan kenaikan 15 persen anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat, yang mana menunjukan masih banyak anggota Polda Metro Jaya yang terlibat sejumlah kasus.
"Kasus-kasusnya seperti indisipliner, ada yang pidana-pidana juga, ada yang melakukan pencurian, pembunuhan dan pengguna narkoban" tuturnya.
Lebih lanjut, ungkapnya, dia enggan memberikan reward atau kenaikan pangkat bagi anggotanya yang menggunakan cara-cara Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dia hanya mau mengapresiasi anggota Polda Metro Jaya yang berprestasi.
Maka itu, Idham meminta kepada jajarannya agar melaporkan anggota yang berprestasi untuk diberikan rekomendasi melanjutkan pendidikannya. "Anggota yang akan (lanjut) PTIK atau Sespim, laporkan ke saya. Kalau perlu 50 persen yang berangkat, orang yang berprestasi," jelasnya.
Dia mengharapkan, anggota Polri yang melanjutkan pendidikan benar-benar berkualitas dan karena kinerjanya, bukan karena adanya KKN. Dengan budaya kompetisi tersebut, para anggota akan berlomba menunjukkan kinerja yang baik, yang mana bakal meningkatkan reformasi di internal Polri.
"Itu gambaran mereka berangkat sekolah karena prestasi, bukan karena KKN," katanya.
(mhd)