Libur Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Diminta Lapor ke RT

Rabu, 20 Desember 2017 - 14:39 WIB
Libur Natal dan Tahun...
Libur Natal dan Tahun Baru, Masyarakat Diminta Lapor ke RT
A A A
JAKARTA - Polisi mengimbau agar masyarakat yang hendak merayakan Natal dan Tahun Baru 2018 serta pergi meninggalkan rumah untuk melapor ke RT/RW setempat. Hal itu guna mengantisipasi pencurian rumah kosong (rumsong) saat ditinggal penghuninya liburan.

"Jadi misalnya ada spesialis rumah kosong, kita akan koordinasi dengan RT/RW setempat. Kalau ada warga yang akan meninggalkan rumah, beritahu satpam atau RT setempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).

Menurut Argo, polisi akan menggencarkan patroli di setiap wilaya di Ibu Kota Jakarta. Patroli ini akan dilakukan tiap hari oleh petugas kepolisian. (Baca Juga: Lima Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi
"Ada Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan patroli polisi secara berkala. Setiap minggu kita kan ada anev (analisa dan evaluasi-red) ya, kira-kira jam berapa ada suatu kerawanan di sana. Patroli yang di wilayah itu, yang akan ke sana, setiap hari patroli," tuturnya.

Argo menambahkan, polisi juga berkerja sama dengan TNI dalam membuka pos-pos keamanan, yang mana sebanyak 93 pos pengamanan dan 22 pos pelayanan dibuat agar wilayah hukum Polda Metro Jaya tetap aman dan kondusif.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)