KPU DKI Nyatakan DPW Perindo Jakarta Lolos Verifikasi Faktual

Selasa, 19 Desember 2017 - 16:18 WIB
KPU DKI Nyatakan DPW Perindo Jakarta Lolos Verifikasi Faktual
KPU DKI Nyatakan DPW Perindo Jakarta Lolos Verifikasi Faktual
A A A
JAKARTA - KPU DKI menyatakan DPW Partai Perindo DKI Jakarta lolos dalam verfikasi faktual. Hal ini diketahui setelah KPU dan Bawaslu DKI Jakarta mendatangi Kantor DPW Partai Perindo DKI untuk melakukan verifikasi.

"Berdasarkan verifikasi faktual yang kami lakukan dengan pengawasan Bawaslu, DPW Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat," ungkap Ketua KPU DKI Sumarno pada wartawan di Jalan Abul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Menurut Sumarno, ada tiga hal yang menjadi syarat proses verifikasi faktual, pertama tentang kepengurusan DPW, apakah sesuai dengan yang ada di sistem informasil politik (sipol) dengan SK DPP. Kedua, keterwakilan perempuan yang mana harus ada 30% perwakilan dari perempuan. Terakhir, domisili dan status kantor.

Sementara itu, anggota Bawaslu DKI Fuadi menerangkan, pihaknya hadir untuk pencegahan dini, melakukan pengawasan melekat apakah yang dilakukan Partai Perindo ini sesuai dengan amanah KPU yang tertuang dalam PKPU No. 11/2017 Pasal 33. Apakah sudah sesuai prosedur ataukah belum.

"Kita cocokan juga data-data, seperti KTP, kalau misalkan ada pelanggaran kita proses penindakan. Dan kami awasi tadi dan itu soal pendaftaraan sudah sesuai dengan prosedur," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7295 seconds (0.1#10.140)