Disparbud DKI Bakal Perketat SOP Tempat Hiburan Malam

Selasa, 19 Desember 2017 - 11:30 WIB
Disparbud DKI Bakal Perketat SOP Tempat Hiburan Malam
Disparbud DKI Bakal Perketat SOP Tempat Hiburan Malam
A A A
JAKARTA - Keberadaan pabrik narkoba jenis sabu di dalam Diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, merupakan modus baru. Bahkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud DKI) Jakarta bakal perketat Standar Operasional Prosedur (SOP) tempat hiburan malam.

"Jadi kami akan melakukan pengembangan untuk SOP yang selama ini kita gunakan ini akhirnya kita harus lebih teliti dan lebih cermat lagi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud DKI) Jakarta Tinia Budiati di lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Tinia mengatakan, pihaknya akan memberikan pembekalan kepada petugas yang biasa melakukan sidak ke sejumlah diskotek agar lebih teliti.

"SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya harus mereka awasi, bukan hanya di tempat aktivitas izin usahanya, tapi juga aktivitas lainnya," lanjut Tinia.

Dia pun mengaku, kasus Diakotek MG menjadi pembelajaran yang berharga bagi dirinya dan jajarannya agar ke depannya bisa lebih waspada.

"Ini kami memang harus betul-betul waspada ke depannya. Dan tentu sistem pelaporan dari dinas pariwisata dan kebudayaan bersama-sama dengan tim terpadu akan lebih ditingkatkan lagi," ucapnya.

Pembenahan yang dilakukan Tinia, terutama soal sistem laporan lebih cepat agar mampu mendeteksi sejak awal. (Baca Juga: Pengawasan Diskotek Lemah, Prabowo Akan Panggil Disparbud DKI
"Kami akan melakukan sistem pelaporan yang lebih cepat sehingga kami dengan sistem yang lebih cepat dan intens ini, kita akan lebih bisa mengetahui lebih dini," tuturnya.

"Namun, kita tahu bahwa usaha kejahatan ini, mereka semakin kita semakin canggih, mereka pun canggih lagi. Jadi memang kita tidak bisa semuanya strateginya seperti apa, saya tidak bisa sampaikan di sini, karena itu akan membuat informasi juga buat mereka," sambungnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6535 seconds (0.1#10.140)