Cegah Peredaran Narkoba, BNNP Bakal Operasi Tempat Hiburan Malam

Selasa, 19 Desember 2017 - 09:41 WIB
Cegah Peredaran Narkoba,...
Cegah Peredaran Narkoba, BNNP Bakal Operasi Tempat Hiburan Malam
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bakal melakukan operasi secara rutin ke tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukumnya. Operasi itu dilakukan untuk mencegah peredaran barang haram di tempat hiburan malam.

"Kita lalukan operasi kegiatan-kegiatan yang mencari jaringan itu," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Johnnypol Latupeirissa kepada Okezone, Selasa (19/12/2017).

Dia mengatakan, hal itu dilakukan lantaran pengkonsumsi narkoba di Jakarta masih sangat tinggi. "Kalau dilihat dari pengguna yang ada di Jakarta yang kita predisikan 300-600 ribu orang," katanya.

Sekadar diketahui, Minggu 17 Desember 2017 dini hari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Diskotek MG International Club. Tempat hiburan malam tersebut terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan tersebut BNN mengamankan sebanyak 120 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Mereka pun langsung diamankan ke Kantor BNNK DKI Jakarta.

BNN juga telah menetapkan lima tersangka yang diduga sebagai pemilik serta pembuat narkoba di Diskotek MG International Club. Kelimanya yakni Ferdiansyah, Dedi Wahyudi, Mislah, dan Fadli.

Sementara satu tersangka lain yaitu Rudi, diduga sebagai pemilik serta operator pabrik, masih dalam pengejaran petugas. BNN pun telah menyegel tempat hiburan malam yang dijadikan ‎pabrik narkoba itu.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan melangar Pasal 113 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 ‎Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5811 seconds (0.1#10.140)