Lakukan Pemerasan, Kawanan Derek Liar di Jalan Tol Diringkus

Rabu, 13 Desember 2017 - 15:41 WIB
Lakukan Pemerasan, Kawanan...
Lakukan Pemerasan, Kawanan Derek Liar di Jalan Tol Diringkus
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk kawanan pemeras dengan modus derek liar di dalam tol. Sebanyak 9 orang diamankan dalam operasi premanisme tersebut oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku ditangkap di kawasan Cililitan, Jakarta Timur pada Selasa, 12 Desember 2017 kemarin. Kasus itu berawal saat polisi tengah berpatroli dan mendapati seorang pria berdiri kebingungan di tepi Tol Cawang.

Saat ditanyai polisi, kata dia, pria tersebut mengaku mobilnya baru saja dibawa tukang derek liar. "Pelaku melakukan derek mobil korban dengan paksa, lalu meminta sejumlah uang untuk tebusan," ujarnya pada wartawan, Rabu (13/12/2017).

Menurutnya, pelaku membawa mobil dan keneknya ke bengkel, sedang korban yang berprofesi sebagai sopir diminta untuk membawa uang tebusan guna mengambil kendaraannya di bengkel. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penggerebekan di tempat pelaku.

Dalam penangkapan itu, bebernya, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil derek dan 2 unit mobil boks diduga milik korban. Polisi mengimbau masyarakat tidak menggunakan jasa derek liar di dalam tol karena berpotensi menimbulkan tindak kejahatan.

Dia meminta, semua pihak ikut berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di mana pun berada. "Para pelaku saat ini masih diperiksa, nanti bisa saja dikenai Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan atau Pasal 335 KUHP," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)