Kasus Penganiayaan Karyawan KORAN SINDO, Polisi Periksa Seorang Saksi Mata

Selasa, 12 Desember 2017 - 11:34 WIB
Kasus Penganiayaan Karyawan...
Kasus Penganiayaan Karyawan KORAN SINDO, Polisi Periksa Seorang Saksi Mata
A A A
JAKARTA - Dalam kasus penganiayaan yang dialami karyawan KORAN SINDO Tendri Andromeda, polisi baru memeriksa seorang saksi mata. Saksi tersebut adalah yang melihat langsung kejadian tersebut di lokasi kejadian.

"Masih kami dalami lagi saksi-saksi di lokasi, satu saksi melihat tindakan itu (kekerasan), tapi tak secara jelas dia lihat orangnya (pelaku) sehingga kami akan dalami lagi saksi-saksi," kata Kapolsek Tebet Kompol Maulana ketika dikonfirmasi, Selasa (12/12/2017).

Dia menambahkan, di lokasi kejadian, polisi sudah memeriksa apakah ada CCTV yang merekam kejadian kekerasan yang dialami korban. Namun, polisi tak menemukannya. "Mobilnya masih kami dalami, pelatnya apa biar bisa ketahuan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tendri Andromeda mengalami penganiayaan ketika melintas di Jalan Saharjo Teber Jakarta Selatan. Sebelumnya, tanpa sengaja motor yang dikendaraai Tendri menyenggol kaca spion pelaku.

Pelaku yang tak terima langsung keluar mobil sambil mengeluarkan senjata api. Korban yang minta maaf tidak digubris dan langsung dipukuli oleh pelaku.

Akibat kejadian ini Tendri harus menderita luka serius di bagian wajah akibat pukulan pelaku. "Pelaku bertubuh kekar, warna kulit putih memakai batik cokelat. Saya tidak hafal nomor polisinya," ucapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5208 seconds (0.1#10.140)