Gara-gara Utang, Kakak Tikam Adik Pakai Pisau hingga Kritis

Rabu, 06 Desember 2017 - 22:17 WIB
Gara-gara Utang, Kakak...
Gara-gara Utang, Kakak Tikam Adik Pakai Pisau hingga Kritis
A A A
TANGERANG - Utang mudah membuat orang gelap mata. Seorang kakak di Kabupaten Tangerang, tega menikam adik kandungnya sendiri karena tidak mampu membayar utang kepadanya. Peristiwa memilukan ini terjadi di Perum Graha Cibadak, Blok A 8/7, RT07/01, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo mengatakan, perkelahian antara kakak dan adik itu terjadi, Selasa 5 Desember 2017, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, kakak korban yang bernama Bambang Rianto (41), mendatangi adiknya Sutopo Yuwono (31), untuk menagih utangnya sebesar Rp180 juta.

"Jadi, adik pelaku yang merupakan korban ini memiliki utang yang cukup banyak, sebesar Rp180 juta. Utang itu dipinjam sejak lama, dan diberikan beberapa kali, sehingga mencapai total ratusan juta. Tetapi, tidak pernah dibayar. Bahkan sampai diminta dicicil oleh pelaku," katanya kepada SINDO, Rabu (6/12/2017).

Dia menambahkan, puncaknya terjadi pada Selasa kemarin. Saat itu, tersangka memanggil korban untuk datang ke rumahnya, di Perumahan Graha Cibadak. Di sana, dua saudara kandung itu terlibat cekcok mulut. Sang kakak bahkan nekat mengambil pisau dan langsung menusukkannya ke perut adik kandungnya sendiri.

"Korban mengalami luka tusuk di perut, punggung, dan dada. Saat ini, korban masih kritis dan tengah dirawat intensif di RSUD Balaraja. Usai melukai adiknya, pelaku langsung melarikan diri. Selang tiga jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami kejar dan amankan, sekira pukul 18.00 WIB," kata Dodid.

Dijelaskan dia, pelaku saat itu hendak kabur ke kampung halamanya di Lampung. Saat hendak menyebrang dari Pelabuhan Merak, pelaku berhasil dibekuk oleh petugas unit Reskrim Polsek Tigaraksa. Awalnya, pelaku sempat membantah telah melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya tersebut.

"Saat dilakukan pengejaran ke Pelabuhan Merak, petugas melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor yang mau naik ke kapal untuk berangkat ke Bakauhuni, Lampung. Ciri-cirinya sama dengan pelaku penganiyaan di Perum Graha Cibadak. Selanjutnya, pelaku langsung ditangkap," sambungnya.

Dari Pelabuhan Merak, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tigaraksa, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus penganiayaan kakak terhadap adik kandungnya itu.

Sementara itu, Bambang mengaku kesal dengan adiknya yang tidak mau membayar utang. "Dia memiliki utang sudah cukup lama, dan saat ditagih selalu berdalih tidak punya uang. Padahal, saya tahu dia punya uang. Kalau mau dicicil, sebenarnya utang itu sudah lunas sejak lama. Tetapi tidak pernah dilakukan. Saya kesal, khilaf. Saya gelap mata, dan mengambil pisau lalu menusuknya," ungkap Bambang.

Akibat perbuatannya tersebut, Bambang dijebloskan ke balik terali besi. Saat ini, Bambang telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tigaraksa. Dia dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara. Saat digelandang ke penjara, Bambang pun tertunduk lesu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)