Kasus Ahmad Dhani, Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi

Senin, 04 Desember 2017 - 12:28 WIB
Kasus Ahmad Dhani, Polisi...
Kasus Ahmad Dhani, Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi
A A A
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Twitter. Saat ini polisi masih terus memeriksa dan mendalami keterangan saksi-saksi tambahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini polisi masih terus melengkapi berkas kasus Ahmad Dhani agar kasusnya itu bisa segera dikirimkan ke Kejaksaan. Namun, proses pelengkapan berkas yang masih dianggap perlu pelengkapan itu membutuhkan waktu.

"Kita tunggu saja prosesnya, namanya juga memeriksa orang, tak seperti beli nasi goreng," ujarnya pada wartawan, Senin (4/12/2017).

Menurutnya, saat ini polisi masih mendalami keterangan saksi dan bakal memeriksa saksi tambahan dalam kasus itu. Bila sudah, polisi pun bakal melakukan pemberkasan kasusnya agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kita panggil saksi lain, kan kadang dia tak ada waktu dan kita agendankan lagi. Jadi secepetanya kita lalukan agenda pemberkasan," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)