Datangi Polres Jaksel, Pelapor Desak Penyidik Tahan Ahmad Dhani
A
A
A
JAKARTA - Jack Lapian pelapor dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ahmad Dhani mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dengan penyidik. Jack meminta penyidik menahan Ahmad Dhani karena telah berstatus tersangka dugaan kasus ujaran kebencian melalui akun Twitter.
"Mau berkoordinasi dengan penyidik. Kami ingin mengajukan permohonan supaya Ahmad Dhani dilakukan penahanan," ujar kuasa hukum Jack Lapian, Andreas Nahot Silitonga di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Menurut Andreas, penahanan terhadap Ahmad Dhani yang sudah berstatus tersangka itu sudah memenuhi prosedur hukum, baik itu secara objektif, KUHAP maupun secara subjektif. Syarat objektifnya, tersangka terancam hukimam lima tahun atau lebih.
Subjektifnya, terdapat kekhawatiran tersangka ini melarikan diri atau mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti. Adapun keduanya datang ke Polres Jakarta Selatan dengan membawa surat permintaan penahanan.
Mereka berharap, permohonan yang dilakukan secara formal itu dapat mendorong sikap penyidik untuk menjebloskan Ahmad Dhani ke jeruji besi selama kasus tersebut berlanjut.
"Saya dengar sudah ada penyitaan barang bukti dan kami kira sudah cukup lah penangkapan ini dilakukan secara profesional," katanya.
"Mau berkoordinasi dengan penyidik. Kami ingin mengajukan permohonan supaya Ahmad Dhani dilakukan penahanan," ujar kuasa hukum Jack Lapian, Andreas Nahot Silitonga di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Menurut Andreas, penahanan terhadap Ahmad Dhani yang sudah berstatus tersangka itu sudah memenuhi prosedur hukum, baik itu secara objektif, KUHAP maupun secara subjektif. Syarat objektifnya, tersangka terancam hukimam lima tahun atau lebih.
Subjektifnya, terdapat kekhawatiran tersangka ini melarikan diri atau mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti. Adapun keduanya datang ke Polres Jakarta Selatan dengan membawa surat permintaan penahanan.
Mereka berharap, permohonan yang dilakukan secara formal itu dapat mendorong sikap penyidik untuk menjebloskan Ahmad Dhani ke jeruji besi selama kasus tersebut berlanjut.
"Saya dengar sudah ada penyitaan barang bukti dan kami kira sudah cukup lah penangkapan ini dilakukan secara profesional," katanya.
(whb)