Ahmad Dhani: Suku, Ras, Agama, dan Golongan Mana yang Saya Hina?

Rabu, 29 November 2017 - 14:45 WIB
Ahmad Dhani: Suku, Ras,...
Ahmad Dhani: Suku, Ras, Agama, dan Golongan Mana yang Saya Hina?
A A A
JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mempertanyakan dasar polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terkait cuitannya di akun Twitter. Ahmad Dhani meyakini tidak satupun cuitannya yang menghina satu suku, ras, agama, maupun golongan.

Suami dari Mulan Jameela itu menjelaskan, kasusnya itu berawal dari cuitannya yang isinya 'Para pembela penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'. Polisi sendiri menyebut cuitan itu berisi sarkastik atau kata sindiran yang tidak wajar, bukan ujaran kebencian.

"Rupanya polisi masih ragu-ragu menyebut cuitan itu adalah ujaran kebencian. Sebab, di dalam undang-undang, bahasa sarkastik tidak melanggar pasal," ujar Ahmad Dhani melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).

Pentolan grup band Dewa 19 itu menyebutkan, polisi beranggapan bawah cuitannya itu melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia dinilai menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan.

"Pertanyaannya, suku mana yang dihina? Ras mana yang dihina? Agama mana yang dihina? Dan golongan mana yang dihina?" kata pemilik Republik Cinta Manajemen ini.

Ahmad Dhani kemudian mempertanyakan, apakah pembela penista agama sebuah golongan? Bagi dia, penista agama adalah pelaku kriminalitas dan otomatis siapapun pembelanya tidak boleh dibela oleh siapapun.

Ahmad Dhani menganggap cuitannya itu sama halnya dengan statement "pembela koruptor wajib digantung lehernya, atau pembela pengedar narkoba wajib dibuang di laut". Sebab mereka semua turut serta dalam membantu tindak pidana. "Saya adalah penulis lirik lagu terkenal di Indonesia, bahasa sarkastik sering saya gunakan dalam lagu-lagu Dewa 19. Contohnya, Ingin Kubunuh Pacarmu, Saat Dia Peluk Tubuh Indahmu, Lagu Cemburu," jelasnya.

Begitu juga dengan lagu-lagu ciptaannya yang lain, kerap menggunakan bahasa sarkastik. Karena itu, ia mempertanyakan unsur mana yang mengandung ujaran kebencian dalam cuitannya. Tetapi, jika memang kasusnya itu murni bermuatan politik, dia siap menghadapi dan menyelesaikannya hingga tuntas. (Baca:Polisi Tak Terima Kasus Ahmad Dhani Disebut Bermuatan Politis)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1115 seconds (0.1#10.140)