APBD DKI 2018 Resmi Diketok, DPRD Setuju Rp77,117 T

Rabu, 29 November 2017 - 11:04 WIB
APBD DKI 2018 Resmi...
APBD DKI 2018 Resmi Diketok, DPRD Setuju Rp77,117 T
A A A
JAKARTA - Anggaran Pendapat an Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 resmi disahkan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Nilainya mencapai Rp77,117 triliun dari sebelumnya Rp77,110 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku senang dan mengapresiasi berbagai pihak yang mempermudah kelancaran pembahasan anggaran. "Alhamdulillah APBD sudah disepakati dan kami terimakasih sekali pada seluruh jajaran dan apresiasi pada Ketua DPRD, Ketua fraksi, Ketua Banggar," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dalam kesempatan itu, Anies mengaku kagum dengan sikap Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi yang berlapang dada mencoret anggaran air mancur Rp620 juta yang mendapat sorotan warga.

"Secara khusus kami ingin menegaskan bahwa sikap Prasetyo itu merupakan contoh. Jadi hari Senin saya Komunikasi sama dia (Prasetyo), ketika muncul ramai-ramai soal kolam. Lalu dia bilang wis mas Iki di-stip aja, ini saya juga enggak tahu munculnya dari mana," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah menjelaskan perubahan angka antara rancangan sebesar Rp77.110.685.7060.609 dan yang disepakati menjadi Rp77.117.365.231.890 terjadi karena peningkatan dividen. Terdapat selisih Rp6.479.471.200 yang berasal dari dividen beberapa BUMD.

"Jadi begini, yang pertama dari segi pendapatan yang ditanyakan dalam rapim, kita sangat optimistis terhadap angka yang ditetapkan karena laporan dari BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) tahun 2017 kita akan melebih target sekitar Rp300 miliar," terang Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)