Polisi Mulai Susun Berkas Kasus Kecelakaan Setnov
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah menyusun berkas kasus kecelakaan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat, polisi bakal melakukan gelar perkara ketiga.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dari keterangan APM Toyota, diketahui saat mobil yang ditumpangi Setnov menabrak tiang listrik, kecepatannya 21 kilometer perjam, maka itu airbag pun tak bisa mengembang.
"Jadi, sensor (airbag) yang didepan itu tak berfungsi manakala kecepatannya di bawah yang ditentukan," ujarnya pada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Menurutnya, terkait proses hukum Hilman Mattauch selaku driver, itu semua bergantung pengadilan nanti yang menentukan. Adapun polisi, hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan agar kasusnya nanti diserahkan ke pengadilan.
"Gelar perkara lanjutan kita lakukan, lalu kita lengkapi berkas-berkasnya agar bisa disidangkan ke pengadilan," katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dari keterangan APM Toyota, diketahui saat mobil yang ditumpangi Setnov menabrak tiang listrik, kecepatannya 21 kilometer perjam, maka itu airbag pun tak bisa mengembang.
"Jadi, sensor (airbag) yang didepan itu tak berfungsi manakala kecepatannya di bawah yang ditentukan," ujarnya pada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Menurutnya, terkait proses hukum Hilman Mattauch selaku driver, itu semua bergantung pengadilan nanti yang menentukan. Adapun polisi, hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan agar kasusnya nanti diserahkan ke pengadilan.
"Gelar perkara lanjutan kita lakukan, lalu kita lengkapi berkas-berkasnya agar bisa disidangkan ke pengadilan," katanya.
(ysw)