Gagal Beraksi, Dua Petugas Bank Gadungan Nyaris Dihakimi Warga
A
A
A
BEKASI - Dua pencuri spesialis rumah kosong nyaris babak belur dihakimi warga karena terpergok saat beraksi di Jalan Bahagia RT 12/7, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (26/11) malam. Kini pelaku RM (22), dan DMN (20) sudah mendekam di sel Mapolsek Bantar Gebang.
”Saat beraksi keduanya ketahuan pemilik rumah, Pardi Rajagukguk (40),” ujar Kapolsek Bantar Gebang Kompol Siswo, Senin (27/11/2017).
Kedua tersangka sempat berkelit. Untuk mengelabui warga keduanya mengaku sebagai petugas bank keliling yang sedang menagih utang. Namun di dalam ransel tersangka ditemukan satu linggis yang selalu mereka gunakan untuk mencongkel rumah warga.
”Mereka sudah melakukan pemetaan terhadap sasarannya. Pemetaan dilakukan secara spontanitas,ketika mereka berkeliling ke permukiman warga,” ungkapnya.
Meski sudah melakukan perencanaan yang matang, namun upaya RM dan DMN berhasil digagalkan oleh korban. Pardi curiga dengan keduanya karena tiba-tiba telah berada di depan pintu rumahnya. Saat ditanya korban, mereka berdalih sebagai bank keliling namun langsung bergegas pergi.
Curiga dengan gelagat keduanya, Pardi berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu mengejar tersangka dan mengamankannya. Massa yang kesal dengan ulahnya sempat memukul keduanya.
Beruntung amarah warga berhasil diredam setelah tokoh masyarakat setempat dan anggota polisi bergegas ke lokasi dan langsung membawanya ke kantor polisi. ”Untungnya ada petugas ke lokasi mengamankan pelaku, sehingga amukan warga bisa ditahan,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang AKP Supriyanto menambahkan, kedua tersangka nekat mencuri karena membutuhkan biaya untuk melangsungkan pernikahan. Rencananya, barang hasil curiannya akan dijual kembali sebagai modal nikah salah satu pelaku.
Saat beraksi mereka mencuri buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Honda Beat bernopol 3866 KPV dan Suzuki Carry B 1665 NY serta dua dompet berisi aksesoris kalung.”Bila ditotal kerugiannya kurang lebih Rp6 juta,” katanya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa harta benda korban, sepeda motor Honda Scoopy B 1665 FKB milik tersangka, sebuah linggis berukuran 30 sentimeter dan satu buah mata kunci letter T.
”Saat beraksi keduanya ketahuan pemilik rumah, Pardi Rajagukguk (40),” ujar Kapolsek Bantar Gebang Kompol Siswo, Senin (27/11/2017).
Kedua tersangka sempat berkelit. Untuk mengelabui warga keduanya mengaku sebagai petugas bank keliling yang sedang menagih utang. Namun di dalam ransel tersangka ditemukan satu linggis yang selalu mereka gunakan untuk mencongkel rumah warga.
”Mereka sudah melakukan pemetaan terhadap sasarannya. Pemetaan dilakukan secara spontanitas,ketika mereka berkeliling ke permukiman warga,” ungkapnya.
Meski sudah melakukan perencanaan yang matang, namun upaya RM dan DMN berhasil digagalkan oleh korban. Pardi curiga dengan keduanya karena tiba-tiba telah berada di depan pintu rumahnya. Saat ditanya korban, mereka berdalih sebagai bank keliling namun langsung bergegas pergi.
Curiga dengan gelagat keduanya, Pardi berteriak maling hingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu mengejar tersangka dan mengamankannya. Massa yang kesal dengan ulahnya sempat memukul keduanya.
Beruntung amarah warga berhasil diredam setelah tokoh masyarakat setempat dan anggota polisi bergegas ke lokasi dan langsung membawanya ke kantor polisi. ”Untungnya ada petugas ke lokasi mengamankan pelaku, sehingga amukan warga bisa ditahan,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang AKP Supriyanto menambahkan, kedua tersangka nekat mencuri karena membutuhkan biaya untuk melangsungkan pernikahan. Rencananya, barang hasil curiannya akan dijual kembali sebagai modal nikah salah satu pelaku.
Saat beraksi mereka mencuri buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Honda Beat bernopol 3866 KPV dan Suzuki Carry B 1665 NY serta dua dompet berisi aksesoris kalung.”Bila ditotal kerugiannya kurang lebih Rp6 juta,” katanya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa harta benda korban, sepeda motor Honda Scoopy B 1665 FKB milik tersangka, sebuah linggis berukuran 30 sentimeter dan satu buah mata kunci letter T.
(thm)