Bareskrim Yakinkan Massa 2411 Kasus Viktor Laiskodat Tidak Di-SP3

Jum'at, 24 November 2017 - 16:33 WIB
Bareskrim Yakinkan Massa...
Bareskrim Yakinkan Massa 2411 Kasus Viktor Laiskodat Tidak Di-SP3
A A A
JAKARTA - Massa Aksi Damai 2411 mengklaim telah diterima perwakilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Perwakilan massa diterima Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Donny.

“Tadi kami baru bertemu dengan pihak Bareskrim. Kami ditemui langsung Kombes Donny, Kasubdit II,” ujar salah satu perwakilan dari atas mobil komando di depan Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).

Dalam pertemuan itu, kata dia, perwakilan massa menanyakan langsung soal rumor dihentikannya laporan terhadap politikus Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat. “Karena beredar kabar kasus Viktor di-SP3, kami dapat jawaban langsung dari Kombes Donny, tidak benar di-SP3,” tegas dia.

Ia menambahkan, sejumlah ulama dari Alumni 212 juga telah memberikan masukan kepada penyidik dalam menangani kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Viktor Laiskodat. Alumni 212 meminta agar Bareskrim bisa cepat menangkap dan menahan politikus Partai NasDem itu. “Kami minta Viktor segera ditangkap jangan dibiarkan bebas begitu saja,” tandasnya.

Massa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar apabila kasus Viktor tak kunjung ada kejelasan. “Siap gelar aksi bela Islam?” seru orator disambutkan teriakan massa.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0775 seconds (0.1#10.140)