Minta Payung Hukum, Organda: Ini Dampak Ketidaktegasan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan seluruh angkutan aplikasi yang berada di luar aturan tapi dibiarkan akan menjadi masalah terus-menerus. Maka itu, pemerintah harus tegas membuat aturan untuk angkutan online itu.
"Ini dampak dari ketidaktegasan pemerintah. Bahaya kalau terus dibiarkan akan lebih sulit seperti yang terjadi saat ini untuk mengatasinya," ungkap Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan di Jakarta, Kamis 23 November 2017.
Sedari awal beroperasinya ojek online, lanjut Shafruhan, pemerintah tidak bereaksi dengan alasan dibutuhkan masyarakat menengah ke bawah. Bahkan Presiden Joko Widodo, kata dia, seakan membiarkan hal tersebut terjadi.
Padahal, kata Shafruhan, roda dua bukan angkutan umum yang jelas tidak diakomodir dalam Undang-Undang Lalu lintas dan angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 lantaran rawan kecelakaan.
"Ojek dulu itu dilingkungan, setelah jadi online malah liar kemana-mana dan bahkan mematikan mikrolet dan bajaj. Kami tidak permasalahan aplikasinya, tapi roda duanya," tegasnya.
"Ini dampak dari ketidaktegasan pemerintah. Bahaya kalau terus dibiarkan akan lebih sulit seperti yang terjadi saat ini untuk mengatasinya," ungkap Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan di Jakarta, Kamis 23 November 2017.
Sedari awal beroperasinya ojek online, lanjut Shafruhan, pemerintah tidak bereaksi dengan alasan dibutuhkan masyarakat menengah ke bawah. Bahkan Presiden Joko Widodo, kata dia, seakan membiarkan hal tersebut terjadi.
Padahal, kata Shafruhan, roda dua bukan angkutan umum yang jelas tidak diakomodir dalam Undang-Undang Lalu lintas dan angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 lantaran rawan kecelakaan.
"Ojek dulu itu dilingkungan, setelah jadi online malah liar kemana-mana dan bahkan mematikan mikrolet dan bajaj. Kami tidak permasalahan aplikasinya, tapi roda duanya," tegasnya.
(mhd)