Gubernur Anies Jamin Kesejahteraan Pasukan Oranye
A
A
A
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal status Pekerja Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye. Menurut Anies, PPSU adalah Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang direkrut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54/2010 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4/2015.
"Mereka menerima imbalan jasa sesuai dengan surat perjanjian kontrak atau kerja selama satu tahun anggaran. Oleh karenanya, mereka bukan pegawai dan tidak terkait dengan Undang-undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Senin (20/11/2017) kemarin.
Walaupun demikian, lanjut Anies, tingkat kesejahteraan PPSU tetap diupayakan melalui pemberian imbalan jasa sebesar UMP DKI Jakarta. "Pemberian tunjangan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, serta fasilitas bantuan lainnya berupa KJP Plus, subsidi pangan dan akses bus Transjakarta secara cuma-cuma," tutupnya.
Sebelumnya, Fraksi-Fraksi di DPRD DKI mempertanyakan peran PPSU yang saat ini kinerjanya mengendur. Hal itu disampaikan sejumlah fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum atas Raperda Rancangan APBD 2018, di Gedung DPRD DKI, Kamis pekan lalu.
"Mereka menerima imbalan jasa sesuai dengan surat perjanjian kontrak atau kerja selama satu tahun anggaran. Oleh karenanya, mereka bukan pegawai dan tidak terkait dengan Undang-undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Senin (20/11/2017) kemarin.
Walaupun demikian, lanjut Anies, tingkat kesejahteraan PPSU tetap diupayakan melalui pemberian imbalan jasa sebesar UMP DKI Jakarta. "Pemberian tunjangan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, serta fasilitas bantuan lainnya berupa KJP Plus, subsidi pangan dan akses bus Transjakarta secara cuma-cuma," tutupnya.
Sebelumnya, Fraksi-Fraksi di DPRD DKI mempertanyakan peran PPSU yang saat ini kinerjanya mengendur. Hal itu disampaikan sejumlah fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum atas Raperda Rancangan APBD 2018, di Gedung DPRD DKI, Kamis pekan lalu.
(thm)