Target Pajak Naik Rp2 Triliun, Begini Cara Sandi Mewujudkannya
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno optimistis dengan target peningkatan pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp2 triliun dalam RAPBD 2018. Sandi mengatakan, target ini tidak melalui kebijakan penambahan nilai pajak, melainkan bersumber dari kepatuhan wajib pajak.
"Tentunya peningkatan kepatuhan pajak dengan penerapan dari petugas yang lebih menjemput bola, penggunaan aplikasi terkini, teknologi dan digital, dan betul-betul menata proses yang kemarin ini (wajib pajak) belum sempat tertagih, kita akan tingkatkan," kata Sandi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2017) kemarin.
Menurut Sandi, akan ada beberapa pendekatan yang digunakan Pemprov sebagai upaya meningkatkan kesadaran pembayaran pajak. "Kuncinya itu saja. Karena dari kemarin tanpa menaikkan tarif, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah, murni dari pertambahan ekonomi yang bertumbuh juga kepatuhan dari pembayar pajak dan retribusi," ujarnya.
Ia kembali menegaskan pendekatan dan kebijakan kesadaran wajib pajak ini dapat mendorong pendapatan Jakarta tanpa harus menaikkan nilai pajak.
"Tentunya peningkatan kepatuhan pajak dengan penerapan dari petugas yang lebih menjemput bola, penggunaan aplikasi terkini, teknologi dan digital, dan betul-betul menata proses yang kemarin ini (wajib pajak) belum sempat tertagih, kita akan tingkatkan," kata Sandi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11/2017) kemarin.
Menurut Sandi, akan ada beberapa pendekatan yang digunakan Pemprov sebagai upaya meningkatkan kesadaran pembayaran pajak. "Kuncinya itu saja. Karena dari kemarin tanpa menaikkan tarif, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah, murni dari pertambahan ekonomi yang bertumbuh juga kepatuhan dari pembayar pajak dan retribusi," ujarnya.
Ia kembali menegaskan pendekatan dan kebijakan kesadaran wajib pajak ini dapat mendorong pendapatan Jakarta tanpa harus menaikkan nilai pajak.
(thm)