Edarkan Ganja Gorila, 3 Bandar Dicokok Saat Nongkrong di Kafe
A
A
A
JAKARTA - Polisi membekuk tiga bandar ganja gorila berinisial FAS, DSW, dan MIES di Jalan Kemang I, Mampang, Jakarta Selatan. Dari tangkapan itu, polisi mengamankan 13,3 kilogram ganja gorila.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat kalau kafe yang ada di kawasan Jalan Kemang I itu kerap dijadikan tongkrongan bandar narkoba. Polisi lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga orang tersangka itu.
Dari FAS, kata dia, polisi amankan satu paket ganja, dari DSW diamankan satu kantong plastik berisi 100 pack tembakau narkoba jenis ganja gorila. Sedang dari MIES, polisi tak menemukan barang buktinya, tapi polisi tetap membawa ketiganya ke Polres Jaksel untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif menggunakan narkoba. Mereka juga mengaku tembakau itu di pesan dari Jawa Tengah," ujarnya pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Kepada polisi, bebernya, FAS mengaku mendapatkan ganja itu dari AF yang menjadi DPO, lalu dia pakai dan edarkan kembali. DSW mengaku mendapatkan ganja itu dari AC yang kini menjadi DPO, dia pakai dan diedarkan kembali. Polisi lalu menggeledah rumah DSW di Cirendeu, Ciputat, hasilnya ditemukan 300 pack ganja siap edar.
"Dari MIES, setelah ditelusuri handphonenya, didapat informasi kalau dia menyimpan ganja di Apartemen Kalibata City. Saat digeledah, kami temukan 2.082 pack atau paket dan satu kantong plastik ganja gorila siap edar," tuturnya.
Vivick mengungkapkan, MIES mengaku ganja tersebut dibuat sendiri bersama lima orang temannya yang kini menjadi DPO. Ada yang menyediakan zat kimia, etanol, atau cairan pengolahan dari Cina, ember, terpal, dan meraciknya menjadi ganja gorila. Ada yang memesan tembakau murni dan kering dari Jawa.
Lalu, paparnya, ada yang menyediakan plastik, alat pres, dan membantu mengaduk tembakau hingga tercampur zat kimianya. Dan ada yang perannya mengepak ganja gorila dan mengedarkannya juga ke wilayah Jakarta.
"Tersangka MIES ini menyediakan tempat, membantu mengaduk tembakau hingga tercampur dengan zat kimia, mengepak, dan mengedarkannya pula," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan informasi masyarakat kalau kafe yang ada di kawasan Jalan Kemang I itu kerap dijadikan tongkrongan bandar narkoba. Polisi lantas melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga orang tersangka itu.
Dari FAS, kata dia, polisi amankan satu paket ganja, dari DSW diamankan satu kantong plastik berisi 100 pack tembakau narkoba jenis ganja gorila. Sedang dari MIES, polisi tak menemukan barang buktinya, tapi polisi tetap membawa ketiganya ke Polres Jaksel untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif menggunakan narkoba. Mereka juga mengaku tembakau itu di pesan dari Jawa Tengah," ujarnya pada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Kepada polisi, bebernya, FAS mengaku mendapatkan ganja itu dari AF yang menjadi DPO, lalu dia pakai dan edarkan kembali. DSW mengaku mendapatkan ganja itu dari AC yang kini menjadi DPO, dia pakai dan diedarkan kembali. Polisi lalu menggeledah rumah DSW di Cirendeu, Ciputat, hasilnya ditemukan 300 pack ganja siap edar.
"Dari MIES, setelah ditelusuri handphonenya, didapat informasi kalau dia menyimpan ganja di Apartemen Kalibata City. Saat digeledah, kami temukan 2.082 pack atau paket dan satu kantong plastik ganja gorila siap edar," tuturnya.
Vivick mengungkapkan, MIES mengaku ganja tersebut dibuat sendiri bersama lima orang temannya yang kini menjadi DPO. Ada yang menyediakan zat kimia, etanol, atau cairan pengolahan dari Cina, ember, terpal, dan meraciknya menjadi ganja gorila. Ada yang memesan tembakau murni dan kering dari Jawa.
Lalu, paparnya, ada yang menyediakan plastik, alat pres, dan membantu mengaduk tembakau hingga tercampur zat kimianya. Dan ada yang perannya mengepak ganja gorila dan mengedarkannya juga ke wilayah Jakarta.
"Tersangka MIES ini menyediakan tempat, membantu mengaduk tembakau hingga tercampur dengan zat kimia, mengepak, dan mengedarkannya pula," jelasnya.
(ysw)