Bawa Sabu 5 Gram Kapospol Tanah Tinggi Dibekuk

Senin, 20 November 2017 - 08:33 WIB
Bawa Sabu 5 Gram Kapospol...
Bawa Sabu 5 Gram Kapospol Tanah Tinggi Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap Kepala Pos Polisi Subsektor (Kapospol) Tanah Tinggi wilayah hukum Johar Baru, Jakarta Pusat Ipda MS. Ipda MS diringkus karena membawa sabu seberat 5 gram.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario mengatakan, MS dibekuk di kosannya dengan barang bukti sabu-sabu ‎yang diletakkan di enam bungkus plastik. Suyudi berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku.

"Tetap akan dipidanakan, dan kami proses kode etiknya nanti," kata Suyudi dilansir Okezone pada Senin (20/11/2017). Suyudi mengatakan, saat ini MS tengah diproses Propam Polres Jakarta Pusat. Ia menilai, perbuatan oknum perwira tersebut telah mencoreng nama baik jajaran kepolisian.

"Selalu saya sampaikan (untuk menjauhi narkoba), tetapi kalau masih nekat seperti ini ya risiko tanggung penumpang,"‎ ujarnya. Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tes urine kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Jakarta Pusat.

Pemeriksaan ini sebagai upaya preventif guna mencegah penyalahgunaan narkoba di tubuh Korps Bhayangkara."Nanti tes urine akan kami laksanakan secara berkala dan rutin di polsek-polsek," ujarya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0862 seconds (0.1#10.140)