Buru Penyebar Video Pasangan Ditelanjangi, Polisi Bentuk Tim Cyber

Selasa, 14 November 2017 - 13:41 WIB
Buru Penyebar Video Pasangan Ditelanjangi, Polisi Bentuk Tim Cyber
Buru Penyebar Video Pasangan Ditelanjangi, Polisi Bentuk Tim Cyber
A A A
TANGERANG - Kapolresta Tangerang AKBP H M Sabilul Alif membentuk Tim Cyber untuk memburu penyebar pertama video pasangan remaja yang ditelanjangi, di Kampung Kadu, RT07/03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AKBP Sabilul menegaskan, tindakan pelaku penyebar pertama video tersebut sangat tidak bisa ditolelir. Penyebar video dianggap telah melakukan pembunuhan karakter yang sangat keji terhadap kedua korban.

"Pengunggah video itu kami buru karena melanggar hak privasi orang lain dan juga melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tegas AKBP Sabilul kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).

Semua informasi tentang penyebaran video itu sekarang dalam proses, dihimpun dan penyelidikan Tim Cyber. Apabila menemui titik terang, petugas akan langsung melakukan penangkapan pelaku.

"Kami sudah bentuk Tim Cyber dan dengan bantuan rekan-rekan semua, semoga dapat segera terungkap," kata AKBP Sabilul.

AKBP Sabilul juga sudah memerintahkan anggota untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan itu. Tidak ada kata kompromi terhadap para pelaku peganiayaan dan penyebar video tersebut.

Sebelumnya, video pasangan muda diduga mesum diarak warga. Keduanya ditelanjangi dan dianiaya, serta dipaksa melakukan perbuatan mesum dengan disaksikan warga semuanya. (Baca: Diarak Bugil, Pasangan Diduga Mesum Ini Ternyata Korban Fitnah)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5884 seconds (0.1#10.140)