Kerugian Kebakaran Ruang Pokja Sipil DPR Masih Dihitung
A
A
A
JAKARTA - Kerugian akibat kebakaran di ruangan kelompok kerja (Pokja) DPR, Lantai II Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta masih dihitung.
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti belum bisa menaksir total kerugian akibat kebakaran di ruang Pokja itu. "Nanti yang menaksir dari Deputi Administrasi," ujar Damayanti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Dari pantauan SINDOnews, beberapa bagian tembok kaca terpaksa dipecahkan sejumlah petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR.
Hal itu dilakukan agar asap di lokasi bisa keluar dari ruangan. Sedangkan kepulan asap dari ruangan lokasi akibat penyemprotan dengan tabung alat pemadam kebakaran (Apar) terhadap api.
Diketahui, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Api mulai padam sekitar pukul 11.30 WIB. Adapun penyebab kebakaran karena boks panel listrik Air Handling Unit di ruangan itu mengalami korsleting.
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti belum bisa menaksir total kerugian akibat kebakaran di ruang Pokja itu. "Nanti yang menaksir dari Deputi Administrasi," ujar Damayanti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Dari pantauan SINDOnews, beberapa bagian tembok kaca terpaksa dipecahkan sejumlah petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR.
Hal itu dilakukan agar asap di lokasi bisa keluar dari ruangan. Sedangkan kepulan asap dari ruangan lokasi akibat penyemprotan dengan tabung alat pemadam kebakaran (Apar) terhadap api.
Diketahui, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Api mulai padam sekitar pukul 11.30 WIB. Adapun penyebab kebakaran karena boks panel listrik Air Handling Unit di ruangan itu mengalami korsleting.
(ysw)