Keluarga Dokter Letty Minta Pelaku Penembakan Dihukum Mati
A
A
A
JAKARTA - Keluarga dokter Letty S mengharapkan, dokter Helmi yang menembaki korban hingga tewas di Azzahra Medical Center, Cawang, Jakarta Timur itu dihukum mati.
Kuasa hukum keluarga dokter Letty, Ori Rahman mengatakan, berdasarkan prarekonstruksi penembakan kliennya itu masuk kategori pembunuhan berencana. Maka itu, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga ada putusan dari pengadilan nanti.
"Kami harapkan pelaku dapat hukuman setimpal akibat perbuatannya itu, yakni sampai hukuman mati," ujarnya di Cawang, Jaktim, Senin (13/11/2017).
Menurutnya, pihaknya pun bakal membantu polisi dengan menyerahkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diketahui keluarga dalam kasus tersebut.
Pihaknya pun bakal mengurusi persoalan perdata kliennya pula terhadap pelaku dikemudian hari. "Kami fokus dahulu perkara pidananya ini karena sudah di proses penyidik sehingga kami akan kawal prosesnya," katanya.
Kuasa hukum keluarga dokter Letty, Ori Rahman mengatakan, berdasarkan prarekonstruksi penembakan kliennya itu masuk kategori pembunuhan berencana. Maka itu, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga ada putusan dari pengadilan nanti.
"Kami harapkan pelaku dapat hukuman setimpal akibat perbuatannya itu, yakni sampai hukuman mati," ujarnya di Cawang, Jaktim, Senin (13/11/2017).
Menurutnya, pihaknya pun bakal membantu polisi dengan menyerahkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diketahui keluarga dalam kasus tersebut.
Pihaknya pun bakal mengurusi persoalan perdata kliennya pula terhadap pelaku dikemudian hari. "Kami fokus dahulu perkara pidananya ini karena sudah di proses penyidik sehingga kami akan kawal prosesnya," katanya.
(ysw)