Polisi Buru Penyuplai Senjata Api ke Suami dr Letty
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih memburu penyuplai dua senjata api (senpi) kepada Dokter Ryan Helmi yang menembak istrinya, Dokter Letty Sultri (46) hingga tewas di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat jati, Jakarta Timur, Kamis 9 November 2017.
"Itu dari orang ya (senjata api), yang belum kami ketahui orang itu siapa. Masih terus kami cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap dr Helmi, kata Argo, dia mendapatkan senpi itu dari seseorang pada tiga bulan lalu.
"Dari kami periksa dia (dokter Helmi) mendapatkan senjata itu tiga bulan sebelumnya," ujarnya.
Argo mengungkapan, dr Helmi mendapatkan senjata api secara Ilegal tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
"Senjata itu kan senjata ilegal ya, mendapatkan secara ilegal. Makanya kami kenakan undang-undang darurat dan juga kami kenakan undang-undang percobaan pembunuhan," tegas Argo.
Dokter Helmi membeli kepada seseorang dua pucuk senjata api dengan total harga sebesar Rp45 juta.
"Dia membeli dengan harga untuk revolvernya itu Rp25 juta untuk sejenis FN itu Rp20 juta," tutup Argo.
"Itu dari orang ya (senjata api), yang belum kami ketahui orang itu siapa. Masih terus kami cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap dr Helmi, kata Argo, dia mendapatkan senpi itu dari seseorang pada tiga bulan lalu.
"Dari kami periksa dia (dokter Helmi) mendapatkan senjata itu tiga bulan sebelumnya," ujarnya.
Argo mengungkapan, dr Helmi mendapatkan senjata api secara Ilegal tanpa dilengkapi surat-surat resmi.
"Senjata itu kan senjata ilegal ya, mendapatkan secara ilegal. Makanya kami kenakan undang-undang darurat dan juga kami kenakan undang-undang percobaan pembunuhan," tegas Argo.
Dokter Helmi membeli kepada seseorang dua pucuk senjata api dengan total harga sebesar Rp45 juta.
"Dia membeli dengan harga untuk revolvernya itu Rp25 juta untuk sejenis FN itu Rp20 juta," tutup Argo.
(mhd)