Bersiap Menyerang, Puluhan Pelajar SMK Bawa Celurit Dicokok
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 83 siswa SMK Kharisma Wita, Sawangan, Depok, dicokok Tim Vipers Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), karena membawa celurit. Puluhan pelajar itu berencana menyerang sekolah swasta yang ada di kawasan Pamulang. Mereka konvoi dengan sepeda motor, mobil pikap, dan berjalan kaki sambil membawa bendera sekolahnya.
Kapolsek Ciputat Kompol Donny Bagus mengatakan, puluhan pelajar SMK itu diamankan saat sedang bergerombol di depan Samsat Ciputat, mengarah ke Pasar Ciputat, di Jalan RE Marhadinata. "Saat itu kami sedang melaksanakan patroli di daerah Ciputat dan melintas di lokasi, kemudian melihat ada kerumunan anak sekolah," kata Donny kepada KORAN SINDO, di Ciputat, Rabu (8/11/2017).
Petugas bersama warga sekitar yang was-was dengan aksi tawuran pecah menggiring gerombolan pelajar itu masuk ke Samsat Ciputat dan melakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan. Selanjutnya, puluhan siswa itu diinapkan di Polres Kota Tangerang Selatan selama semalam. Mereka yang membawa celurit diancam pidana penjara 10 tahun, sesuai Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 12/1952.
"Dari pemeriksaan itu, petugas berhasil menemukan puluhan senjata tajam jenis celurit ukuran besar yang akan digunakan untuk tawuran di Ciputat," ungkapnya.
Sedikitnya terdapat 25 bilah celurit besar, lima bendera bertuliskan Kharisma Wita King of Cinangka, dan dua unit motor Yamaha Mio B3798 BSP dan Honda Vario B3824SXE, yang berhasil diamankan Tim Vipers. "Kami sudah memeriksa siswa yang membawa senjata tajam dan memanggil para orangtuanya. Kami juga sudah menghubungi pihak sekolah," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, para pelajar yang tidak terbukti membawa senjata tajam telah dibebaskan. Sedangkan yang membawa senjata tajam langsung dipenjara. "Ancaman hukumannya 10 tahun. Untuk yang menguasai senjata tajam saja. Sisanya sudah dibebaskan, dan telah dikembalikan ke orangtuanya," jelasnya.
Para pelajar yang terbukti membawa senjata tajam berjumlah 18 orang. Mereka adalah Farras Tsani, Dehi, Renaldi, Bayu Pagustu, Hadi, Jonji Ginda, Olik, Galih, Pais, Hermi, Riski Arsika, dan Rajesh. Kemudian Imam Putera Vicaras, Sandi Mahardika, Adjie Pratama, Bayu Olan Maulana, Teguh Firmansyah, dan Muhammad Lutfi. Mereka terbukti membawa celurit untuk tawuran.
"Saat dilakukan pemeriksaan para pelajar itu disuruh buka baju. Tidak ditelanjangi, cuma buka baju supaya petugas yakin mereka tudak menyembunyikan apapun," tegasnya.
Dalam rencana tawuran itu para pelajar membagi perannya masing-masing. Mereka yang membawa senjata tajam menitipkan senjatanya di dalam tas siswa lain. Mereka berjumlah 20 siswa. Ke-20 siswa ini juga sudah dilepas oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Ryan Hidayat, Audi Syahid, Galuh Fascal, Aprian Aryadi, Zikra Fahreza, Muhammad Rizki, Farhan Maulana, Muhammad Rifai, dan Irgi.
Lalu M Rafli F, Agung Fikri Hanif, Ashari Hasanudin, Refnardi Ari Pradudit, Oktavian Dwi A, Akbar Maulana, Fadlan Zainul Azmi, Muhammad Rafl, Adi Kristanto, Ricko Ferdiansyah, dan Kiki Pratama Putra. "Mereka membantu yang punya senjata ngambilin senjata dari tas. Jadi senjata punya 18 orang itu dikumpulin di satu tas, kemudian dibagikan ke si empunya (pemilik). Yang membagikan ada 20 orang," bebernya.
Sedangkan siswa lainnya yang berjumlah 30 orang berperan sebagai peserta dan pembawa bendera. Mereka adalah Adel, Dikrry, Maulana, Adiryo, Dimas, Arya, Anggi, Alfin, Ridwan, Yeromiq, Firman, dan Gunawan. Kemudian Triak Jaya, Novaldi Romadhon, M Husain Maulana, Sultan Nararya, Achzul Rifky Waluyo, dan Muhammad Ichsan.
Selanjutnya, Dede Daimansyah, Isnan, Dio, Fauzan Azimah, Farid A, dan Repiyanto Putra, Danil Tobing, Bintang Ramadhan, Pikri, Tony Setyawan, dan Ferdi Aliansyah. Para siswa ini sekarang sudah dikembalikan kepangkuan orang tuanya.
Kapolsek Ciputat Kompol Donny Bagus mengatakan, puluhan pelajar SMK itu diamankan saat sedang bergerombol di depan Samsat Ciputat, mengarah ke Pasar Ciputat, di Jalan RE Marhadinata. "Saat itu kami sedang melaksanakan patroli di daerah Ciputat dan melintas di lokasi, kemudian melihat ada kerumunan anak sekolah," kata Donny kepada KORAN SINDO, di Ciputat, Rabu (8/11/2017).
Petugas bersama warga sekitar yang was-was dengan aksi tawuran pecah menggiring gerombolan pelajar itu masuk ke Samsat Ciputat dan melakukan pemeriksaan barang bawaan dan badan. Selanjutnya, puluhan siswa itu diinapkan di Polres Kota Tangerang Selatan selama semalam. Mereka yang membawa celurit diancam pidana penjara 10 tahun, sesuai Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 12/1952.
"Dari pemeriksaan itu, petugas berhasil menemukan puluhan senjata tajam jenis celurit ukuran besar yang akan digunakan untuk tawuran di Ciputat," ungkapnya.
Sedikitnya terdapat 25 bilah celurit besar, lima bendera bertuliskan Kharisma Wita King of Cinangka, dan dua unit motor Yamaha Mio B3798 BSP dan Honda Vario B3824SXE, yang berhasil diamankan Tim Vipers. "Kami sudah memeriksa siswa yang membawa senjata tajam dan memanggil para orangtuanya. Kami juga sudah menghubungi pihak sekolah," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, para pelajar yang tidak terbukti membawa senjata tajam telah dibebaskan. Sedangkan yang membawa senjata tajam langsung dipenjara. "Ancaman hukumannya 10 tahun. Untuk yang menguasai senjata tajam saja. Sisanya sudah dibebaskan, dan telah dikembalikan ke orangtuanya," jelasnya.
Para pelajar yang terbukti membawa senjata tajam berjumlah 18 orang. Mereka adalah Farras Tsani, Dehi, Renaldi, Bayu Pagustu, Hadi, Jonji Ginda, Olik, Galih, Pais, Hermi, Riski Arsika, dan Rajesh. Kemudian Imam Putera Vicaras, Sandi Mahardika, Adjie Pratama, Bayu Olan Maulana, Teguh Firmansyah, dan Muhammad Lutfi. Mereka terbukti membawa celurit untuk tawuran.
"Saat dilakukan pemeriksaan para pelajar itu disuruh buka baju. Tidak ditelanjangi, cuma buka baju supaya petugas yakin mereka tudak menyembunyikan apapun," tegasnya.
Dalam rencana tawuran itu para pelajar membagi perannya masing-masing. Mereka yang membawa senjata tajam menitipkan senjatanya di dalam tas siswa lain. Mereka berjumlah 20 siswa. Ke-20 siswa ini juga sudah dilepas oleh pihak kepolisian. Mereka adalah Ryan Hidayat, Audi Syahid, Galuh Fascal, Aprian Aryadi, Zikra Fahreza, Muhammad Rizki, Farhan Maulana, Muhammad Rifai, dan Irgi.
Lalu M Rafli F, Agung Fikri Hanif, Ashari Hasanudin, Refnardi Ari Pradudit, Oktavian Dwi A, Akbar Maulana, Fadlan Zainul Azmi, Muhammad Rafl, Adi Kristanto, Ricko Ferdiansyah, dan Kiki Pratama Putra. "Mereka membantu yang punya senjata ngambilin senjata dari tas. Jadi senjata punya 18 orang itu dikumpulin di satu tas, kemudian dibagikan ke si empunya (pemilik). Yang membagikan ada 20 orang," bebernya.
Sedangkan siswa lainnya yang berjumlah 30 orang berperan sebagai peserta dan pembawa bendera. Mereka adalah Adel, Dikrry, Maulana, Adiryo, Dimas, Arya, Anggi, Alfin, Ridwan, Yeromiq, Firman, dan Gunawan. Kemudian Triak Jaya, Novaldi Romadhon, M Husain Maulana, Sultan Nararya, Achzul Rifky Waluyo, dan Muhammad Ichsan.
Selanjutnya, Dede Daimansyah, Isnan, Dio, Fauzan Azimah, Farid A, dan Repiyanto Putra, Danil Tobing, Bintang Ramadhan, Pikri, Tony Setyawan, dan Ferdi Aliansyah. Para siswa ini sekarang sudah dikembalikan kepangkuan orang tuanya.
(thm)