Loket Pajak Kendaraan DKI di Bekasi Masih Sepi Peminat
A
A
A
BEKASI - Loket pembayaran pajak kendaraan DKI Jakarta di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi masih sepi peminat. Berdasarkan data Samsat setempat, setidaknya baru ada 20 pemohon pajak yang dilayani di loket itu selama sepekan.
”Masih sepi peminat, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Dany Rimawan pada Rabu (8/11/2017). Menurutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk dan menyampaikannya pada Car Free Day di Jalan Ahmad Yani.
Saat ini, lanjut dia, jumlah kendaraan di Kota Bekasi yang berpelat DKI Jakarta cukup banyak. Berdasarkan kajiannya, ada ribuan kendaraan roda dua dan empat yang berpelat DKI di Kota Bekasi. Karena itu, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta membangun loket pajak kendaraan DKI di kantornya.
Dany menilai, keberadaan loket ini sangat memudahkan wajib pajak (WP). Mereka tidak perlu ke Kantor Samsat di DKI Jakarta, karena proses pembayaran bisa dilakukan di Samsat Kota Bekasi.”Prosesnya sangat cepat, tidak lebih dari 10 menit,” katanya.
Banyaknya kendaraan berpelat DKI Jakarta di Kota Bekasi dipicu karena beberapa faktor. Di antaranya, harga beli kendaraan baru (on the road) DKI Jakarta lebih murah dibanding daerah lain. Selain itu, banyak juga warga DKI Jakarta yang telah pindah ke Kota Bekasi.
Kepala Seksi STNK Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama Gubunagi menambahkan, saat ini sudah ada loket online serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kelimanya ada di Kota Depok, Kota Tangerang, Cinere, Serpong dan Jakarta Selatan.
“Tahun depan, kita akan menambah loket online ini di Samsat Kabupaten Bekasi, sehingga warga yang memiliki pelat kendaraan DKI di sana tidak perlu ke DKI Jakarta untuk membayar pajak. Semuanya kita permudah,” kata mantan Kapolsek Bekasi Selatan ini.
”Masih sepi peminat, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Dany Rimawan pada Rabu (8/11/2017). Menurutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk dan menyampaikannya pada Car Free Day di Jalan Ahmad Yani.
Saat ini, lanjut dia, jumlah kendaraan di Kota Bekasi yang berpelat DKI Jakarta cukup banyak. Berdasarkan kajiannya, ada ribuan kendaraan roda dua dan empat yang berpelat DKI di Kota Bekasi. Karena itu, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta membangun loket pajak kendaraan DKI di kantornya.
Dany menilai, keberadaan loket ini sangat memudahkan wajib pajak (WP). Mereka tidak perlu ke Kantor Samsat di DKI Jakarta, karena proses pembayaran bisa dilakukan di Samsat Kota Bekasi.”Prosesnya sangat cepat, tidak lebih dari 10 menit,” katanya.
Banyaknya kendaraan berpelat DKI Jakarta di Kota Bekasi dipicu karena beberapa faktor. Di antaranya, harga beli kendaraan baru (on the road) DKI Jakarta lebih murah dibanding daerah lain. Selain itu, banyak juga warga DKI Jakarta yang telah pindah ke Kota Bekasi.
Kepala Seksi STNK Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama Gubunagi menambahkan, saat ini sudah ada loket online serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kelimanya ada di Kota Depok, Kota Tangerang, Cinere, Serpong dan Jakarta Selatan.
“Tahun depan, kita akan menambah loket online ini di Samsat Kabupaten Bekasi, sehingga warga yang memiliki pelat kendaraan DKI di sana tidak perlu ke DKI Jakarta untuk membayar pajak. Semuanya kita permudah,” kata mantan Kapolsek Bekasi Selatan ini.
(whb)