Bawa Golok ke Minimarket, Pengunjung dan Karyawan Kocar-kacir
A
A
A
JAKARTA - Nasib apes dialami Abraham Tuhehai (37), pria ini nyaris jadi bulan bulanan warga yang kesal lantaran masuk ke minimarket sembari membawa golok. Beruntung nyawanya diselamatkan anggota Polsek Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja, Kompol Suprianto mengatakan, kejadian ini bermula saat Abraham cekcok dengan seorang pengendara mobil. Karena kesal, Abraham kemudian balik ke rumahnya dan membawa golok sebelum akhirnya kembali ke minimarket untuk membantai si pengendara.
"Mereka sempat bertemu namun diteriaki oleh warga. Pelaku AT kemudian masuk ke Indomaret, karyawan dan pengunjung kemudian ketakutan dan lari," tutur Suprianto ketika dikonfirmasi, Senin (6/11/2017).
Dalam ketakutan diserbu oleh ratusan warga. Pria yang sehari sebagai debt collector ini kemudian bersembunyi di gudang belakang minimarket. Ia kemudian mengunci gudang dan berteriak minta tolong, dengan harapan warga memaafkannya.
Warga kian kesal. Beberapa di antaranya mulai memaki pria itu hingga akhirnya petugas Polsek Koja datang mengamankan pelaku lengkap dengan golok di tangannya.
Saat diamankan, pria berbadan besar hitam itu, kata Suprianto, sangat ketakutan. Dua tanganya menutupi kepala karena hujan bogem mentah dari warga.
"Sementara yang bawa mobil pas kejadian kabur ketakutan sama pelaku," jelas Suprianto.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapnya. Dia kemudian terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun lantaran melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor12 Tahun 1951.
Kapolsek Koja, Kompol Suprianto mengatakan, kejadian ini bermula saat Abraham cekcok dengan seorang pengendara mobil. Karena kesal, Abraham kemudian balik ke rumahnya dan membawa golok sebelum akhirnya kembali ke minimarket untuk membantai si pengendara.
"Mereka sempat bertemu namun diteriaki oleh warga. Pelaku AT kemudian masuk ke Indomaret, karyawan dan pengunjung kemudian ketakutan dan lari," tutur Suprianto ketika dikonfirmasi, Senin (6/11/2017).
Dalam ketakutan diserbu oleh ratusan warga. Pria yang sehari sebagai debt collector ini kemudian bersembunyi di gudang belakang minimarket. Ia kemudian mengunci gudang dan berteriak minta tolong, dengan harapan warga memaafkannya.
Warga kian kesal. Beberapa di antaranya mulai memaki pria itu hingga akhirnya petugas Polsek Koja datang mengamankan pelaku lengkap dengan golok di tangannya.
Saat diamankan, pria berbadan besar hitam itu, kata Suprianto, sangat ketakutan. Dua tanganya menutupi kepala karena hujan bogem mentah dari warga.
"Sementara yang bawa mobil pas kejadian kabur ketakutan sama pelaku," jelas Suprianto.
Kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadapnya. Dia kemudian terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun lantaran melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor12 Tahun 1951.
(mhd)