Picu Banjir, Warga Demo Desak Pembangunan Apartemen Dihentikan
A
A
A
BEKASI - Puluhan warga Pekayon Jaya menuntut pembangunan Apartemen Grand Kemala Lagoon di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, segera dihentikan.
”Karena tidak ada manfaatnya untuk lingkungan. Warga sendiri susah menjadi perkerja di sini,” ujar H Amir kepada wartawan di lokasi pembangunan Apartemen Grand Kemala Lagoon, Kamis (2/11/2017).
Selain tidak ada manfaatnya, kata dia, dampak pembangunan itu kerap menimbulkan masalah banjir. Untuk menyampaikan tuntutan itu, warga siang tadi berunjuk rasa di lokasi proyek. Unjuk rasa warga ini langsung dihadang petugas keamanan proyek, sehingga warga hanya bisa menyalurkan aspirasinya di depan gerbang masuk proyek apartemen.
Suryani, warga Pekayon Jaya lainnya mengatakan, banjir pernah dialami warga hingag setinggi 2 meter. Penyebabnya, aliran sungai di belakang pembangunan meluap.”Karena salurannya kecil jadi tidak bisa menampung debit air,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto mengakui konsekuensi logis dari pembangunan apartemen di atas lahan bekas daerah resapan adalah banjir. Pihaknya meminta pengembang agar membuat daerah resapan pengganti. "Pengembang sudah punya tandon air sebagai lahan parkir air saat musim hujan,” katanya.
Menurut dia, tahun ini pemerintah telah memperbaiki gorong-gorong yang ada di sekitar Jalan KH Noer Ali. Hal ini agar limpasan air dari permukiman RT 03, Kelurahan Pekayon, Bekasi Selatan bisa segera mengalir.
Tidak hanya itu, sebagai antisipasi pihaknya juga melakukan tambahan pompa sebanyak tiga unit berkapasitas 7.500 liter per-detik. Rencananya, pompa tersebut bakal disiagakan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Terpisah, juru bicara Grand Kemala Lagoon, Hafis mengatakan, sudah ada 40 orang warga sekitar yang dipekerjakan di proyek tersebut dan hal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. .”Dalam waktu dekat kita akan tambah. Jadi ke depanya jangan ada lagi masalah,” katanya.
”Karena tidak ada manfaatnya untuk lingkungan. Warga sendiri susah menjadi perkerja di sini,” ujar H Amir kepada wartawan di lokasi pembangunan Apartemen Grand Kemala Lagoon, Kamis (2/11/2017).
Selain tidak ada manfaatnya, kata dia, dampak pembangunan itu kerap menimbulkan masalah banjir. Untuk menyampaikan tuntutan itu, warga siang tadi berunjuk rasa di lokasi proyek. Unjuk rasa warga ini langsung dihadang petugas keamanan proyek, sehingga warga hanya bisa menyalurkan aspirasinya di depan gerbang masuk proyek apartemen.
Suryani, warga Pekayon Jaya lainnya mengatakan, banjir pernah dialami warga hingag setinggi 2 meter. Penyebabnya, aliran sungai di belakang pembangunan meluap.”Karena salurannya kecil jadi tidak bisa menampung debit air,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Tri Adhianto mengakui konsekuensi logis dari pembangunan apartemen di atas lahan bekas daerah resapan adalah banjir. Pihaknya meminta pengembang agar membuat daerah resapan pengganti. "Pengembang sudah punya tandon air sebagai lahan parkir air saat musim hujan,” katanya.
Menurut dia, tahun ini pemerintah telah memperbaiki gorong-gorong yang ada di sekitar Jalan KH Noer Ali. Hal ini agar limpasan air dari permukiman RT 03, Kelurahan Pekayon, Bekasi Selatan bisa segera mengalir.
Tidak hanya itu, sebagai antisipasi pihaknya juga melakukan tambahan pompa sebanyak tiga unit berkapasitas 7.500 liter per-detik. Rencananya, pompa tersebut bakal disiagakan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Terpisah, juru bicara Grand Kemala Lagoon, Hafis mengatakan, sudah ada 40 orang warga sekitar yang dipekerjakan di proyek tersebut dan hal ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. .”Dalam waktu dekat kita akan tambah. Jadi ke depanya jangan ada lagi masalah,” katanya.
(thm)