Disebut Jadi Pemeran Pria Video Porno, Farkhan Laporkan 2 Akun

Kamis, 02 November 2017 - 09:09 WIB
Disebut Jadi Pemeran...
Disebut Jadi Pemeran Pria Video Porno, Farkhan Laporkan 2 Akun
A A A
DEPOK - M Farkhan Gunarwan pria yang ramai disebut terkait video porno mendatangi kembali Polresta Depok kemarin sore. Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan polisi terkait viralnya video porno berdurasi sekitar lima menit.

Farkhan datang didampingi keluarganya. Selain memenuhi panggilan polisi, Farkhan juga sekaligus membuat laporan atas pencemaran nama baik yang menimpanya. Selama kurang lebih satu jam Farkhan memberikan keterangan di Ruang SPK Polresta Depok. "Saya datang untuk memenuhi panggilan polisi dan memberi laporan kasus pencemaran nama baik," kata Farkhan pada Rabu, 1 November 2017 kemarin.

Dia juga melaporkan akun sosmed dan surat elektronik yang sudah membuat namanya tercemar. Namun Farkhan mengaku belum tahu apakah kedua akun itu yang pertama kali menyebar atau bukan. "Akun IG itu adalah selebrgam dengan banyak follower dan dampaknya negatif serta sebarannya masif," ujarrnya.

Sedangkan akun surat elektronik yang dilaporkan Farkhan memuat satu tulisan yang dikomentari banyak warga net. Tulisan ini kemudian menjadi viral dan diketahui umum. "Saya sudah lapor atas dasar bukti yang saya dapat," paparnya.

Farkhan mengaku tidak tahu apakah kedua akun itu dimiliki oleh satu orang atau tidak. Yang jelas kedua akun itu dirasa sangat merugikannya.
Dirinya melapor sebagai individu yang dirugikan.

Dan tidak melapor atas kerugian yang dirasakan oleh Hana Anisa yang disebut sebagai pemeran wanita vidio porno. "Ini saya sendiri," tegasnya singkat.

Ditemui di tempat yang sama, Amar yang merupakan kakak Farkhan mengaku keluarga terpukul atas tudingan tersebut. Dikatakan bahwa adiknya tidak pernah ada masalah dengan siapapun. "Baik anaknya, lurus saja. Keluarga tentu shock," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, kedatangan Farkhan kali ini sebagai kelanjutan dari kedatangan pekan lalu. Pihaknya pun masih mendalami keterangan lain dari Farkhan dalam kasus ini.

"Kedatangan dia untuk membuat laporan sebagai korban terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE," katanya. Terkait Hana, lanjut Putu, pihaknya juga akan memanggil untuk dimintai keterangan.

Namun belum bisa dipastikan kapan. "Hana akan dipanggil minggu ini," katanya.Pihaknya sejauh ini sudah memeriksa empat video. Pihaknya berkordinasi juga dengan Bareskrim, Puslabfor dan Pusdokes untuk tindakan lanjutan.

Sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa. Soal hasil pihaknya menunggu dari Labfor. "Itu tidak bisa cepat karena alat buktinya digital. Sampai saat ini statusnya tingkat penyidikan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0376 seconds (0.1#10.140)