Rektor UI Minta Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Catut Nama Kampus
A
A
A
DEPOK - Rektor Universitas Indonesia (UI) M Anis meminta penyebar video porno yang mencatut nama UI segera ditangkap kepolisian. Jika pelaku sudah tertangkap, UI akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Anis mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus video porno yang dikaitkan dengan alumni UI kepada pihak kepolisian. Dicatutnya nama UI terkait video itu tentunya sangat merugikan. "Kalau tidak disebar sih tidak dirugikan. Tapi ini kan sudah disebarkan dan kami merasa dirugikan," kata Anis pada wartawan Senin (30/10/2017).
Untuk tindakan pelaporan, lanjut Anis, UI akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Saat ini alumni yang yang disebut-sebut membantah sebagai orang yang ada dalam video tersebut. "Kami masih menunggu hasil dari kepolisian, nanti tinggal dilihat bagaimana kelanjutannya," ujarnya.
Anis menuturkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum jika hasil dari polisi sudah jelas. Saat polisi sudah menemukan pelaku penyebar baru ditentukan langkah yang akan diambil. "Kalau sudah jelas kasusnya, supaya ada dasarnya," ucapnya.
Sebelumnya beredar video porno sepasang muda mudi yang sedang beradegan intim di kamar, ramai di media sosial. Belakangan dikabarkan bahwa salah satu pemerannya diduga mahasiswi UI.
Hal itu diperkuat dengan adanya akun sosial media mahasiswi itu yang wajahnya diduga sama dengan yang ada dalam tayangan video berdurasi lima menit tersebut. Sementara itu, salah satu pemuda yang diduga menjadi pemeran dalam video, F mengaku yang ada dalam tayangan itu bukanlah dirinya.
Untuk kasus ini ia menyerahkan seluruh proses penyilidikan kepada Polresta Depok. "Saya tentunya sangat terganggu dengan banyak berita yang mengaitkan video mesum tersebut dengan saya. Namun saya telah mengklarifikasi hal tersebut dan menyerahkan proses penyelidikan kepada Polresta Depok," ucapnya.
Anis mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus video porno yang dikaitkan dengan alumni UI kepada pihak kepolisian. Dicatutnya nama UI terkait video itu tentunya sangat merugikan. "Kalau tidak disebar sih tidak dirugikan. Tapi ini kan sudah disebarkan dan kami merasa dirugikan," kata Anis pada wartawan Senin (30/10/2017).
Untuk tindakan pelaporan, lanjut Anis, UI akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian. Saat ini alumni yang yang disebut-sebut membantah sebagai orang yang ada dalam video tersebut. "Kami masih menunggu hasil dari kepolisian, nanti tinggal dilihat bagaimana kelanjutannya," ujarnya.
Anis menuturkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum jika hasil dari polisi sudah jelas. Saat polisi sudah menemukan pelaku penyebar baru ditentukan langkah yang akan diambil. "Kalau sudah jelas kasusnya, supaya ada dasarnya," ucapnya.
Sebelumnya beredar video porno sepasang muda mudi yang sedang beradegan intim di kamar, ramai di media sosial. Belakangan dikabarkan bahwa salah satu pemerannya diduga mahasiswi UI.
Hal itu diperkuat dengan adanya akun sosial media mahasiswi itu yang wajahnya diduga sama dengan yang ada dalam tayangan video berdurasi lima menit tersebut. Sementara itu, salah satu pemuda yang diduga menjadi pemeran dalam video, F mengaku yang ada dalam tayangan itu bukanlah dirinya.
Untuk kasus ini ia menyerahkan seluruh proses penyilidikan kepada Polresta Depok. "Saya tentunya sangat terganggu dengan banyak berita yang mengaitkan video mesum tersebut dengan saya. Namun saya telah mengklarifikasi hal tersebut dan menyerahkan proses penyelidikan kepada Polresta Depok," ucapnya.
(whb)