Ungkap 74 Kasus Narkoba, Polda Banten Ciduk 103 Tersangka
A
A
A
TANGERANG - Petugas Direktorat Narkoba Polda Banten dan jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkap 74 kasus narkoba dan menangkap 103 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, dari 103 tersangka, 100 orang pria dan tiga orang perempuan.
"Dalam 74 kasus itu, kami amankan 66,6 gram narkotika jenis sabu, 1.582.84 gram daun ganja, 8.320 butir tramadol, dan 8.801 butir hexymer," katanya, di Polrestra Tangerang, Senin (30/10/2017).
Dilanjutkan dia, narkotika jenis sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang itu paling banyak dikonsumsi pelajar. Penjualannya pun dilakukan melalui telepon genggam.
"Kinerja anggota Polresta Tangerang patut diacungi jempol, karena terbukti paling produktif sesuai dengan hasil perankingan Polda Banten," sambung Yohanes.
Dia berharap, ke depan prestasi yang dicapai Polresta Tangerang dapat diikuti oleh jajaran kepolisian di wilayah Banten dari penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, dari 103 tersangka, 100 orang pria dan tiga orang perempuan.
"Dalam 74 kasus itu, kami amankan 66,6 gram narkotika jenis sabu, 1.582.84 gram daun ganja, 8.320 butir tramadol, dan 8.801 butir hexymer," katanya, di Polrestra Tangerang, Senin (30/10/2017).
Dilanjutkan dia, narkotika jenis sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang itu paling banyak dikonsumsi pelajar. Penjualannya pun dilakukan melalui telepon genggam.
"Kinerja anggota Polresta Tangerang patut diacungi jempol, karena terbukti paling produktif sesuai dengan hasil perankingan Polda Banten," sambung Yohanes.
Dia berharap, ke depan prestasi yang dicapai Polresta Tangerang dapat diikuti oleh jajaran kepolisian di wilayah Banten dari penyalahgunaan narkoba.
(mhd)