Siap-Siap, E-Tilang di Jakarta Mulai Diterapkan November
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan sistem tilang elektronik (e-tilang) berteknologi CCTV di Kota Jakarta bakal dipercepat dari rencana awal pada 2019 mendatang. Uji coba sistem ini akan dimulai November nanti menyusul kota lain yang telah sukses memberlakukannya seperti Surabaya, Semarang, dan Bandung.
Sejumlah kalangan menanggapi positif percepatan pemberlakuan e-tilang ini karena diharapkan bisa membantu mengatasi persoalan lalu lintas di Ibu Kota. Polda Metro Jaya mendata, setidaknya dalam sehari rata-rata angka pelanggaran lalu lintas mencapai 3.000-3.500 kendaraan. Jumlah itu bisa membengkak hingga 100% jika kepolisian menggelar operasi khusus.
Tilang yang berbasis pantauan closed circuit television (CCTV) ini dinilai efektif karena bisa meminimalkan petugas di lapangan. Dari uji coba di Surabaya, Semarang, dan Bandung juga terungkap bahwa sistem e-tilang yang telah diterapkan satu hingga dua bulan terakhir itu terbukti mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Rapat bersama antara Di rektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta beserta instansi terkait baru-baru ini juga menyepakati bahwa program e-tilang sudah bisa dimulai secepatnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra optimistis target uji coba pada November nanti bisa sesuai dengan rencana. Pihaknya belum bisa memastikan tang gal berapa uji coba dimulai, tapi paling lambat digelar pada akhir November.
Persiapan uji coba pun terus dimatangkan seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI dengan menambah jumlah CCTV. Polda juga sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Jakarta dan pengadilan negeri di wilayah Jakarta untuk persiapan penegakan e-tilang.
"Pengadilan juga sudah siap. Seluruh pengadilan negeri di Jakarta tinggal menunggu surat dari pengadilan tinggi untuk pelaksanaannya," ujar dia.
Dengan e-tilang berbasis CCTV nantinya pelanggar lalu lintas akan ter-capture dengan jelas baik jenis kendaraan maupun pelat nomornya. Petugas kemudian mengirim data pelanggaran tersebut ke pemilik kendaraan. Foto pelanggaran juga akan menjadi bukti faktual saat di pengadilan. Saat ini baru ada 14 CCTV di Jakarta yang dilengkapi dengan fasilitas suara. Beberapa CCTV juga belum bisa memotret pelat nomor kendaraan dengan sangat jelas.
Pengamat transportasi Universitas Tarumanegara Leksmono Suryo Putranto mendorong agar sistem electronic tilang law enforcment (ETLE) ini segera diterapkan guna mengatasi masalah lalu lintas Jakarta yang sangat kompleks. Soal infrastruktur seperti CCTV dan rambu merupakan kewajiban dari Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
"ETLE harus segera diterapkan di tengah minimnya petugas akibat kendaraan yang terus bertambah. Ini cuma masalah komitmen dan kemauan saja," kata Letksmono.
Menurut Leksmono, kota-kota besar di negara maju seperti London sudah menerapkan sistem ETLE. Para pemimpin daerah kota-kota tersebut menyiapkan infrastrukturnya disusul dengan tindak lanjut dari pemerintah daerah sekitarnya.
Menurutnya, Jakarta sebagai daerah khusus dan barometer bagi daerah lain sangat sanggup baik dari segi sumber daya manusia (SDM) ataupun anggarannya. Sosialisasi pemahaman hukum lalu lintas juga harus dimaksimalkan. Harapannya tidak ada lagi rambu atau penindakan lalu lintas yang sifatnya menjebak.
"Kedua pihak baik itu Pemprov atau pun kepolisian harus bersinergi. Siapkan monitoring dan sosialisasikan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya baru memulai dengan memasang CCTV yang dilengkapi suara. Dari sekitar 300 titik persimpangan, baru sekitar 78 titik CCTV yang sudah terkoneksi dengan NTMC Polda Metro Jaya dan 14 titik di antaranya dipasangi CCTV suara. Dia berharap pada 2018, seluruh titik sudah terkoneksi dengan NTMC ataupun suara.
"Kami harap dengan adanya CCTV suara saat ini, polisi bisa segera memanfaatkannya untuk ETLE. Karena biar bagaimana pun harus ada efek jera," urainya.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Crisnanda Dwi Laksana mengatakan program e-tilang sudah diterapkan di sejumlah kota seperti Surabaya, Semarang, Bandung. Bahkan Maluku dan Papua juga mulai melakukan uji coba.
“Polda Metro Jaya bukannya tidak siap, tapi belum mau siap. Padahal semua data dan petunjuknya sudah ada," sebut Crisnanda.
Dia menjelaskan, sistem tilang online ini akan terhubung dengan back office maupun bank dan pengadilan yang akan menjatuhkan eksekusi putusan denda terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan CCTV. Ini merupakan langkah awal menuju electronic law enforcement (ELE) berkaitan penanganan ketertiban berlalu lintas.
"ELE ini dapat mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun masalah-masalah lalu lintas lainnya. Selain itu memberikan perlindungan dan pengayoman kepada setiap pengguna jalan dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas mengedepankan edukasi serta kepastian hukum," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Di Kota Bandung, uji coba etilang mulai diberlakukan pada 4 Oktober lalu. Salah satu pelanggar aturan lalu lintas yang mendapat "kejutan" dari Satlantas Polrestabes Bandung adalah Asep Saripudin,42, warga Jalan Pasundan. Asep terkejut karena tak menyangka pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan saat berkendara di jalan berbuah tilang. Apalagi sampai Kasatantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mendatangi rumahnya.
Asep terekam kamera CCTV melanggar lalu lintas di Jalan Tamblong. Asep mengaku karena terburu-buru sehingga lupa tak mengenakan helm bagi penumpangnya. "Tadi mau kerja buru-buru jadi kelupaan (tidak mengenakan helm). Mulai sekarang saya akan lebih waswas karena diawasi pakai CCTV," kilah Asep.
Di Kota Semarang, penerapan e-tilang dengan menggunakan teknologi automatic traffic control system (ATCS) awal Oktober lalu dinilai berhasil memberikan efek terhadap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, secara kuantitas pengendara yang ditilang mengalami peningkatan, tetapi secara kualitas ketertiban berlalu lintas masyarakat meningkat.
Di Kota Semarang setidaknya ada 67 persimpangan atau traffic light, tapi baru ada 27 titik yang terpasang ATCS. Tahun ini menurut rencana akan dilakukan penambahan 11 titik baru.
Sejumlah kalangan menanggapi positif percepatan pemberlakuan e-tilang ini karena diharapkan bisa membantu mengatasi persoalan lalu lintas di Ibu Kota. Polda Metro Jaya mendata, setidaknya dalam sehari rata-rata angka pelanggaran lalu lintas mencapai 3.000-3.500 kendaraan. Jumlah itu bisa membengkak hingga 100% jika kepolisian menggelar operasi khusus.
Tilang yang berbasis pantauan closed circuit television (CCTV) ini dinilai efektif karena bisa meminimalkan petugas di lapangan. Dari uji coba di Surabaya, Semarang, dan Bandung juga terungkap bahwa sistem e-tilang yang telah diterapkan satu hingga dua bulan terakhir itu terbukti mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Rapat bersama antara Di rektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta beserta instansi terkait baru-baru ini juga menyepakati bahwa program e-tilang sudah bisa dimulai secepatnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra optimistis target uji coba pada November nanti bisa sesuai dengan rencana. Pihaknya belum bisa memastikan tang gal berapa uji coba dimulai, tapi paling lambat digelar pada akhir November.
Persiapan uji coba pun terus dimatangkan seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI dengan menambah jumlah CCTV. Polda juga sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Jakarta dan pengadilan negeri di wilayah Jakarta untuk persiapan penegakan e-tilang.
"Pengadilan juga sudah siap. Seluruh pengadilan negeri di Jakarta tinggal menunggu surat dari pengadilan tinggi untuk pelaksanaannya," ujar dia.
Dengan e-tilang berbasis CCTV nantinya pelanggar lalu lintas akan ter-capture dengan jelas baik jenis kendaraan maupun pelat nomornya. Petugas kemudian mengirim data pelanggaran tersebut ke pemilik kendaraan. Foto pelanggaran juga akan menjadi bukti faktual saat di pengadilan. Saat ini baru ada 14 CCTV di Jakarta yang dilengkapi dengan fasilitas suara. Beberapa CCTV juga belum bisa memotret pelat nomor kendaraan dengan sangat jelas.
Pengamat transportasi Universitas Tarumanegara Leksmono Suryo Putranto mendorong agar sistem electronic tilang law enforcment (ETLE) ini segera diterapkan guna mengatasi masalah lalu lintas Jakarta yang sangat kompleks. Soal infrastruktur seperti CCTV dan rambu merupakan kewajiban dari Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
"ETLE harus segera diterapkan di tengah minimnya petugas akibat kendaraan yang terus bertambah. Ini cuma masalah komitmen dan kemauan saja," kata Letksmono.
Menurut Leksmono, kota-kota besar di negara maju seperti London sudah menerapkan sistem ETLE. Para pemimpin daerah kota-kota tersebut menyiapkan infrastrukturnya disusul dengan tindak lanjut dari pemerintah daerah sekitarnya.
Menurutnya, Jakarta sebagai daerah khusus dan barometer bagi daerah lain sangat sanggup baik dari segi sumber daya manusia (SDM) ataupun anggarannya. Sosialisasi pemahaman hukum lalu lintas juga harus dimaksimalkan. Harapannya tidak ada lagi rambu atau penindakan lalu lintas yang sifatnya menjebak.
"Kedua pihak baik itu Pemprov atau pun kepolisian harus bersinergi. Siapkan monitoring dan sosialisasikan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya baru memulai dengan memasang CCTV yang dilengkapi suara. Dari sekitar 300 titik persimpangan, baru sekitar 78 titik CCTV yang sudah terkoneksi dengan NTMC Polda Metro Jaya dan 14 titik di antaranya dipasangi CCTV suara. Dia berharap pada 2018, seluruh titik sudah terkoneksi dengan NTMC ataupun suara.
"Kami harap dengan adanya CCTV suara saat ini, polisi bisa segera memanfaatkannya untuk ETLE. Karena biar bagaimana pun harus ada efek jera," urainya.
Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Crisnanda Dwi Laksana mengatakan program e-tilang sudah diterapkan di sejumlah kota seperti Surabaya, Semarang, Bandung. Bahkan Maluku dan Papua juga mulai melakukan uji coba.
“Polda Metro Jaya bukannya tidak siap, tapi belum mau siap. Padahal semua data dan petunjuknya sudah ada," sebut Crisnanda.
Dia menjelaskan, sistem tilang online ini akan terhubung dengan back office maupun bank dan pengadilan yang akan menjatuhkan eksekusi putusan denda terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan CCTV. Ini merupakan langkah awal menuju electronic law enforcement (ELE) berkaitan penanganan ketertiban berlalu lintas.
"ELE ini dapat mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun masalah-masalah lalu lintas lainnya. Selain itu memberikan perlindungan dan pengayoman kepada setiap pengguna jalan dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas mengedepankan edukasi serta kepastian hukum," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Di Kota Bandung, uji coba etilang mulai diberlakukan pada 4 Oktober lalu. Salah satu pelanggar aturan lalu lintas yang mendapat "kejutan" dari Satlantas Polrestabes Bandung adalah Asep Saripudin,42, warga Jalan Pasundan. Asep terkejut karena tak menyangka pelanggaran aturan lalu lintas yang dilakukan saat berkendara di jalan berbuah tilang. Apalagi sampai Kasatantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono mendatangi rumahnya.
Asep terekam kamera CCTV melanggar lalu lintas di Jalan Tamblong. Asep mengaku karena terburu-buru sehingga lupa tak mengenakan helm bagi penumpangnya. "Tadi mau kerja buru-buru jadi kelupaan (tidak mengenakan helm). Mulai sekarang saya akan lebih waswas karena diawasi pakai CCTV," kilah Asep.
Di Kota Semarang, penerapan e-tilang dengan menggunakan teknologi automatic traffic control system (ATCS) awal Oktober lalu dinilai berhasil memberikan efek terhadap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, secara kuantitas pengendara yang ditilang mengalami peningkatan, tetapi secara kualitas ketertiban berlalu lintas masyarakat meningkat.
Di Kota Semarang setidaknya ada 67 persimpangan atau traffic light, tapi baru ada 27 titik yang terpasang ATCS. Tahun ini menurut rencana akan dilakukan penambahan 11 titik baru.
(amm)