Identitas Pemeran Pria Video Porno dengan Wanita Alumni UI Terkuak
A
A
A
DEPOK - Identitas pemeran pria dalam video porno yang menghebohkan masyarakat beberapa hari terakhir terungkap. Pria yang berpasangan dengan HA alumni Universitas Indonesia (UI) tersebut diketahui berinisial F.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, penyidik hingga kini masih mendalami kasus video porno yang diduga diperankan alumni Universitas Indonesia (UI). "Kita akan memanggil HA sebagai saksi kasus tersebut. Sampai saat ini masih terus dikumpulkan bukti lain," kata Putu kepada wartawan pada Jumat, 27 Oktober 2017 kemarin.
Putu mengungkapkan, kepolisian juga sudah mendapatkan identitas pria yang diduga ada di dalam video porno."Pria ini berinisial F. Statusnya alumni perguruan tinggi ternama di Bandung," ungkapnya.
Putu melanjutkan, penyelidikan yang dilakukan kepolisian juga akan mendalami orang yang memviralkan vidio tersebut. Termasuk soal fake akun yang muncul bersamaan dengan viralnya video itu.
"Kita akan cari penyebarnya karena secara bersamaan ada juga fake akunnya," ucapnya. Sebelumnya, Polresta Depok mendatangi Kampus UI untuk mendapatkan data soal pemeran dalam video yang ramai disebut sebagai alumni.
Polresta Depok berkoordinasi dengan pihak UI untuk mencari kebenaran dalam video tersebut. "Kami meminta data, baik data akademik maupun data pribadi dari salah satu nama yang disebutkan dalam judul video porno itu," kata Kanit Krimsus Polresta Depok, AKP Firdaus.
Kepolisian pun mengimbau kepada netizen untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut dan menghapusnya. Kepolisian akan mengejar penyebar pertama video itu.
Netizen yang tetap menyebarkan, bisa dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE dan UU Pornografi dengan hukuman enam hingga 12 tahun penjara.( Baca: Pemeran Wanita dalam Video Porno Ternyata Alumni UI )
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, penyidik hingga kini masih mendalami kasus video porno yang diduga diperankan alumni Universitas Indonesia (UI). "Kita akan memanggil HA sebagai saksi kasus tersebut. Sampai saat ini masih terus dikumpulkan bukti lain," kata Putu kepada wartawan pada Jumat, 27 Oktober 2017 kemarin.
Putu mengungkapkan, kepolisian juga sudah mendapatkan identitas pria yang diduga ada di dalam video porno."Pria ini berinisial F. Statusnya alumni perguruan tinggi ternama di Bandung," ungkapnya.
Putu melanjutkan, penyelidikan yang dilakukan kepolisian juga akan mendalami orang yang memviralkan vidio tersebut. Termasuk soal fake akun yang muncul bersamaan dengan viralnya video itu.
"Kita akan cari penyebarnya karena secara bersamaan ada juga fake akunnya," ucapnya. Sebelumnya, Polresta Depok mendatangi Kampus UI untuk mendapatkan data soal pemeran dalam video yang ramai disebut sebagai alumni.
Polresta Depok berkoordinasi dengan pihak UI untuk mencari kebenaran dalam video tersebut. "Kami meminta data, baik data akademik maupun data pribadi dari salah satu nama yang disebutkan dalam judul video porno itu," kata Kanit Krimsus Polresta Depok, AKP Firdaus.
Kepolisian pun mengimbau kepada netizen untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut dan menghapusnya. Kepolisian akan mengejar penyebar pertama video itu.
Netizen yang tetap menyebarkan, bisa dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE dan UU Pornografi dengan hukuman enam hingga 12 tahun penjara.( Baca: Pemeran Wanita dalam Video Porno Ternyata Alumni UI )
(whb)