Perlu Waktu 3 Minggu untuk Identifikasi Korban Kebakaran Gudang Petasan
A
A
A
JAKARTA - Kepala RS Bhayangkara Polri Said Sukanto, Brigjen Pol Didi Agus Mintadi menyatakan, pemeriksaan DNA tak hanya bergantung pada korban saja, tapi juga kepada DNA keluarga korban kebakaran gudang pabrik petasan di Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang. Untuk memudahkan proses identifikasi jenazah korban, pihaknya mengimbau kepada keluarga korban untuk segera mendatangi Dir Mabes Polri untuk diambil DNAnya.
"Kurang lebih untuk pemeriksaan DNA ini kan tak bergantung pada DNA korban saja, tapi juga DNA dari pembanding. Jadi makin cepat DNA keluarga kita dapatkan, makin cepat prosesnya. Namun, tetap membutuhkan waktu kurang lebih 3 minggu," jelasnya, Kamis 26 Oktober 2017.
Saat ini sudah ada 11 keluarga yang mendatangi RS Polri dan sudah dan 7 orang yang telah diambil sampel DNAnya. "Jadi nanti dari hasil pemeriksaan DNA akan kita samakan dulu dengan korban dan yang teridentifikasi dulu yang diutamakan," katanya.
Diberitakan kebakaran disertai ledakan hebat terjadi di gudang petasan di Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang sekitar pukul 09.00 WIB. Puluhan orang tewas dalam kebakaran tersebut, karena diduga terjebak di dalam gudang.
"Kurang lebih untuk pemeriksaan DNA ini kan tak bergantung pada DNA korban saja, tapi juga DNA dari pembanding. Jadi makin cepat DNA keluarga kita dapatkan, makin cepat prosesnya. Namun, tetap membutuhkan waktu kurang lebih 3 minggu," jelasnya, Kamis 26 Oktober 2017.
Saat ini sudah ada 11 keluarga yang mendatangi RS Polri dan sudah dan 7 orang yang telah diambil sampel DNAnya. "Jadi nanti dari hasil pemeriksaan DNA akan kita samakan dulu dengan korban dan yang teridentifikasi dulu yang diutamakan," katanya.
Diberitakan kebakaran disertai ledakan hebat terjadi di gudang petasan di Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang sekitar pukul 09.00 WIB. Puluhan orang tewas dalam kebakaran tersebut, karena diduga terjebak di dalam gudang.
(wib)