Tilang Elektronik, Polda Metro Ingin Sinkronkan CCTV dengan Dishub

Minggu, 22 Oktober 2017 - 21:21 WIB
Tilang Elektronik, Polda Metro Ingin Sinkronkan CCTV dengan Dishub
Tilang Elektronik, Polda Metro Ingin Sinkronkan CCTV dengan Dishub
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu kepastian dari Pemprov DKI terkait dengan sinkronisasi CCTV pantauan yang ada di Ibu Kota dengan milik Polda Metro Jaya.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, pihaknya masih menunggu sinkronisasi CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Kita sudah lakukan pertemuan, saat ini kita mau sinkronkan dulu," katanya kepada wartawan, Minggu (22/10/2017).

Dia menegaskan, pembicaraan antara stake holeder telah dilakukan. Semuanya setuju dengan pelaksanaan tilang dengan teknologi CCTV.

Dia menegaskan, dalam melaksanakan penindakan tilang juga perlu kerjasama dengan pihak pengadilan. "Pihak pengadilan juga sudah siap, dan seluruh PN di Jakarta hanya tinggal menunggu surat dari PT untuk pelaksanaan pengadilannya," ujarnya.

Sampai saat ini, electronic tilang (e-tilang) juga akan disinergikan dengan penindakan melalui CCTV. "Kalau e-tilang sekarang masih berbasis android, dan sekarang sudah berjalan dengan baik," tegasnya.

Dia berharap, setelah ada sinergi dengan pihak Dinas Perhubungan DKI maka sudah bisa memantau pengendara yang melakukan pelanggaran.

Selanjutnya, diharapkan pada akhir November bisa melakukan uji coba. Namun, pihaknya tetap menunggu dari pihak Pemprov DKI untuk bisa melaksanakannya. "Kalau kami saat ini sudah siap, jadi tinggal pelaksanaanya," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5622 seconds (0.1#10.140)