Berkas Dinyatakan Lengkap, Pretty Asmara Diserahkan ke Kejaksaan
A
A
A
JAKARTA - Berkas kasus narkoba artis Pretty Asmara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Polisi pun sudah melakukan pelimpahan tahap dua perkara tersebut ke Kejati DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus Pretty sudah dinyatakan lengkap sehingga tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pun dilakukan polisi pada Senin, 16 Oktober lalu. "Berkas Pretty Asmara sudah P21 (lengkap), lalu tahap duanya sudah dikirim Senin kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/10/2017).
Dengan begitu, lanjut Argo, tinggal menunggu waktu yang ditentukan kejaksaan saja kapan Pretty segera diadili di persidangan. Sementara berkas kasus Hamdani alias Dani, tersangka lain dalam kasus itu masih dalam tahap pengkajian di kejaksaan.
Sekedar diketahui, Pretty Asmara ditangkap bersama delapan orang saat melakukan pesta narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi lantas menetapkan Pretty dan Hamdani sebagai tersangka. Sedang tujuh perempuan dilakukan rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus Pretty sudah dinyatakan lengkap sehingga tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pun dilakukan polisi pada Senin, 16 Oktober lalu. "Berkas Pretty Asmara sudah P21 (lengkap), lalu tahap duanya sudah dikirim Senin kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/10/2017).
Dengan begitu, lanjut Argo, tinggal menunggu waktu yang ditentukan kejaksaan saja kapan Pretty segera diadili di persidangan. Sementara berkas kasus Hamdani alias Dani, tersangka lain dalam kasus itu masih dalam tahap pengkajian di kejaksaan.
Sekedar diketahui, Pretty Asmara ditangkap bersama delapan orang saat melakukan pesta narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi lantas menetapkan Pretty dan Hamdani sebagai tersangka. Sedang tujuh perempuan dilakukan rehabilitasi.
(whb)