Kasus Jonru, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas di Kejaksaan

Selasa, 17 Oktober 2017 - 11:33 WIB
Kasus Jonru, Polisi...
Kasus Jonru, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Berkas di Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Polisi sudah melimpahkan berkas kasus Jonru Ginting terkait dugaan ujaran kebencian melalui media sosial ke Kejati DKI. Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan apakah berkasnya dinyatakan lengkap atau belum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus Jonru itu sudah dilimpahkan tahap satu sejak pekan lalu ke Kejati DKI Jakarta. Namun, berkas tersebut belum dipastikan apakan memang sudah lengkap ataukah belum.

"Tahap dua masih menunggu dari Jaksa ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2017).

Menurutnya, bila nanti berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, tentunya polisi akan segera melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti.

Polisi berharap, berkas tersebut bisa segera rampung hingga akhirnya segera disidangkan ke pengadilan. "Kalau ada catatan kita lengkapi lagi tentunya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7170 seconds (0.1#10.140)