Bangun Sistem Deteksi Dini, Polda Metro Latih Anggota Linmas

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 20:52 WIB
Bangun Sistem Deteksi...
Bangun Sistem Deteksi Dini, Polda Metro Latih Anggota Linmas
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan pendidikan dan pelatihan dasar kepada puluhan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) dan Linmas di Aula Pendopo Lapangan Borobodur, Menteng, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh PT Fajar Sinar Metari (FSM) ini bertujuan untuk membekali petugas satpam keterampilan dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman. "Menyikapi keinginan masyarakat agar petugas satpam mampu dan siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks maka diperlukan keterampilan khusus," ujar Kasubdit Binsatpam Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP Eko Adi Suharto pada Sabtu (14/10).

Menurut Eko, dinamika masyarakat dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik dapat memengaruhi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti perkelahian antar kelompok, pencurian, perampokan, radikalisme dan terorisme. Untuk itu pendidikan dan latihan semacam ini sangat penting bagi mereka.

"Saya berharap pendidikan dan pelatihan Gada Pratama yang merupakan kualifikasi kepolisian terbatas tingkat dasar dapat dipahami dan dikuasai para peserta," ucapnya.

Direktur Operasional PT Fajar Sinar Mentari Rimba Mahardika mengatakan, ini merupakan kerja sama positif yang dibangun PT FSM dengan Lurah Pegangsaan Suprayogie. Menurut dia, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Linmas Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

"Ini langkah awal menciptakan sistem deteksi dini terhadap keamanan lingkungan dari ancaman, hambatan dan tantangan yang bisa hadir di tengah masyarakat Kelurahan Pegangsaan," ucapnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk menghasilkan petugas keamanan (satpam) yang memiliki sikap mental kepribadian, kesamaptaan fisik, dan pengetahuan serta keterampilan dasar yang mampu melaksanakan kewenangan kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya secara benar dan professional.

"Untuk mewujudkan keamanan dalam negeri, maka potensi pengamanan swakarsa perlu dilibatkan guna membantu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," katanya.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 10 Desember 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan / atau Instansi / Lembaga Pemerintah, bahwa satuan pengamanan merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat guna terpeliharanya situasi yang kondusif.

"Untuk meningkatkan profesionalisme anggota satpam maka perlu diberikan pengetahuan dan teknis kepolisian terbatas dalam menjaga pengamanan di lingkungan kerjanya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7306 seconds (0.1#10.140)