Polda Metro Jaya Amankan Truk Bermuatan 300 Kg Ganja di Tol Jakarta-Merak
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita satu truk tronton dan mobil pribadi yang kedapatan membawa lebih dari 300 kg ganja di ruas Tol Jakarta Merak Km 13, Tangerang Banten. Selain itu, polisi juga menangkap tiga pelaku yang membawa ratusan kilogram daun haram tersebut. .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, satu truk tronton itu membawa sebanyak 315 paket ganja, yang diamankan petugas saat melintas di Km 13 Tol Jakarta-Merak pada Jumat (13/10/2017) petang ini.
"Total ganja yang kami sita dari truk tersebut sebanyak 300 kg lebih," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, ganja itu dibawa dari Aceh. Sebelum melakukan penangkapan itu, polisi juga mencurigai adanya transaksi jual beli ganja.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, sebelum mengamankan truk yang membawa ratusan paket ganja siap edar itu, polisi terlebih dahulu mengamankan mobil Toyota Calya berplat B 1671 EOY di Tol Jakarta-Merak Km 23 pada Jumat dini hari.
Mobil tersebut, ditangkap karena membawa 40 kilogram paket ganja. Diduga, puluhan kilogram ganja yang ada di mobil tersebut sudah dipindahkan dari truk tronton. "Jadi, kita tangkap dahulu mobil putih. Lalu, kita dapat informasi mau ada transaksi, terus saat transaksi kami cek memang ada," tuturnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yakni, RJ dan G di mobil Cayla. Serta A di truk tronton bermuatan lebih dari 300 kg ganja.
Saat ini, barang bukti ganja yang disimpan di truk dan mobil tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami keterangan dari ketiga pelaku terkait kasus peredaran ganja tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, satu truk tronton itu membawa sebanyak 315 paket ganja, yang diamankan petugas saat melintas di Km 13 Tol Jakarta-Merak pada Jumat (13/10/2017) petang ini.
"Total ganja yang kami sita dari truk tersebut sebanyak 300 kg lebih," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, ganja itu dibawa dari Aceh. Sebelum melakukan penangkapan itu, polisi juga mencurigai adanya transaksi jual beli ganja.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, sebelum mengamankan truk yang membawa ratusan paket ganja siap edar itu, polisi terlebih dahulu mengamankan mobil Toyota Calya berplat B 1671 EOY di Tol Jakarta-Merak Km 23 pada Jumat dini hari.
Mobil tersebut, ditangkap karena membawa 40 kilogram paket ganja. Diduga, puluhan kilogram ganja yang ada di mobil tersebut sudah dipindahkan dari truk tronton. "Jadi, kita tangkap dahulu mobil putih. Lalu, kita dapat informasi mau ada transaksi, terus saat transaksi kami cek memang ada," tuturnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yakni, RJ dan G di mobil Cayla. Serta A di truk tronton bermuatan lebih dari 300 kg ganja.
Saat ini, barang bukti ganja yang disimpan di truk dan mobil tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami keterangan dari ketiga pelaku terkait kasus peredaran ganja tersebut.
(whb)