Merampok, 8 Anggota Geng Motor Buster Diringkus

Kamis, 12 Oktober 2017 - 00:05 WIB
Merampok, 8 Anggota...
Merampok, 8 Anggota Geng Motor Buster Diringkus
A A A
BEKASI - Delapan anggota geng motor di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi diciduk petugas. Geng motor dengan nama Buster ini kerap melakukan aksi pembegalan dan menyerang warga secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam celurit.

Delapan orang yang diamankan itu diantaranya, AY, AJ, DGR, BDR, GS, SA, NM dan AD. ”Mereka adalah geng motor yang biasa berbuat onar dengan melukai korbanya dengan senjata tajam, melakukan aksi perampokan,” ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang, Rabu (11/10/2017).

Menurutnya, komplotan geng motor sadis ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas kasus pembacokan yang dialami oleh M. Sandang (14) di pertigaan Selang Bojong CBL, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/10/2017) malam lalu.

Saat Sandang sedang tertidur pulas di depan konter ponsel miliknya, tiba-tiba tersangka AY langsung membacok dada dan tangan kanan Sandang menggunakan celurit. Puas membacok Sandang, AY berlari menghampiri tujuh tersangka lainnya yang telah bersiaga di atas sepeda motor.

”Saat itu, motif penyerangan mereka untuk mencari popularitas, sehingga kelompok mereka disegani oleh geng motor lain,” katanya. Setelah kejadian itu, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Medika Cibitung untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Namun karena luka yang diderita Sandang sangat parah, akhirnya dia dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Berdasarkan pengakuan mereka, komplotan mereka sudah beraksi lebih dari tiga kali. Seluruh aksinya dilakukan di wilayah hukum Cikarang Barat dengan tujuan mencari popularitas.

”Dari empat tersangka yang diamankan, empat di antaranya masih di bawah umur,” ungkapnya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buah tongkat besi yang ujungnya sudah dipipihkan, dua bilah celurit dan beberapa ponsel yang digunakan untuk melakukan aksi brutal itu.

Hendrik menambahkan, sebelum melukai M Sandang, pelaku melakukan aksi perampokan sepeda motor. Saat itu, mereka melakukan aksi pembegalan terhadap Supandi. Akibatnya, sepeda motor Honda Beat B 3057 FUJ milik korban raib.

Bahkan, delapan tersangka melakukan penyerangan terhadap korban. Saat Supandi melarikan diri karena ditodong berbagai senjata tajam, tersangka BDR membawa kabur motor Supandi. ”Modusnya dengan berkeliling mencari mangsanya yang lemah,” jelasnya.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan, tersangka diamankan berkat informasi masyarakat. Rupanya salah satu tersangka yakni AY dikenal warga, sehingga tidak butuh waktu lama penyidik berhasil mengamankan tersangka.

”Saat itu juga penyidik Polsek Cikarang Barat langsung menangkap delapan anggota geng motor Buster,” katanya. Menurutnya, para tersangka rupanya memiliki perannya masing-masing saat hendak beraksi. Tersangka AY bertugas membacok korban menggunakan celurit.

Pelaku AJ mengawasi situasi, DGR dan GS pencari sasaran yang dituju, SA dan AD pembawa senjata tajam sekaligus ikut menyerang. Terakhir BDR dan NM penggasak sepeda motor korban sekaligus menjaga kawan-kawannya saat beraksi. ”Peran mereka sudah terstruktur rapih,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)