Bawa Persyaratan Lengkap, Partai Perindo Jakut Daftar ke KPUD

Senin, 09 Oktober 2017 - 23:30 WIB
Bawa Persyaratan Lengkap,...
Bawa Persyaratan Lengkap, Partai Perindo Jakut Daftar ke KPUD
A A A
JAKARTA - DPD Partai Perindo Jakarta Utara (Jakut) mendaftar sebagai peserta pemilu 2019 di KPUD, Senin (9/10/2017). Pendaftaran dihadiri lima pengurus DPD Partai Perindo Jakarta Utara didamping dua orang LO. Mereka datang ke KPUD diterima langsung oleh Ketua KPU Jakarta Utara, Muin.

‎"Iya tadi lakukan pendaftaran. Berkas yang diserahkan berupa print out data Sipol anggota sebanyak 2.099 orang beserta dengan foto kopi KTA dan e-KTP. Kelengkapan persyaratan pendaftaran itu mutlak," ujar Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Utara, Leo Tobing, melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2017).

Pihaknya berharap dengan menjadi partai pertama yang mendaftar serta siap untuk mengikuti verifikasi yang akan dilaksanakan oleh KPU Jakarta Utara.

Sekretaris DPD Jakarta Utara Agustono menambahkan, setelah pendaftaran ini pihaknya siap untuk diverifikasi secara faktual. "Kami siap untuk diverifikasi baik secara kepengurusan, kelengkapan kantor maupun keanggotaan dari tingkat DPD sd DPC dan DPRt," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6591 seconds (0.1#10.140)