Buron, Pemilik T1 Sauna Harmoni Berada di Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Setelah menggerebek T1 Sauna di Harmoni Jakarta Pusat, polisi menetapkan 6 orang tersangka yang salahsatunya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka yang DPO itu adalah H pemilik T1 Sauna.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya masih melakukan perburuan terhadap satu tersangka berinisial H, yang diketahui merupakan pemilik tempat.
"Saat digrebek H sendiri telah berada di luar negeri," kata Tahan di lokasi, Senin (9/10/2017).
Terkait persamaan antara kasus Jakarta Pusat dan Jakarta Utara serta adanya kesamaan pemilik. Tahan mengatakan hal itu masih dilakukan penyidikan oleh pihaknya.
"Kami masih melakukan koordinasi, jadi belum bisa di pastikan kesamaan pemilik di Atlantis dan di sini," tutup Tahan.
Sebelumnya diberitakan, tempat spa T1 digerebek Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017) lalu. 51 orang pelanggan, tujuh diantaranya warga asing. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, yakni seorang pemilik dan karyawan Sauna. satu diantara tersangka diketahui masih diburu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya masih melakukan perburuan terhadap satu tersangka berinisial H, yang diketahui merupakan pemilik tempat.
"Saat digrebek H sendiri telah berada di luar negeri," kata Tahan di lokasi, Senin (9/10/2017).
Terkait persamaan antara kasus Jakarta Pusat dan Jakarta Utara serta adanya kesamaan pemilik. Tahan mengatakan hal itu masih dilakukan penyidikan oleh pihaknya.
"Kami masih melakukan koordinasi, jadi belum bisa di pastikan kesamaan pemilik di Atlantis dan di sini," tutup Tahan.
Sebelumnya diberitakan, tempat spa T1 digerebek Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017) lalu. 51 orang pelanggan, tujuh diantaranya warga asing. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, yakni seorang pemilik dan karyawan Sauna. satu diantara tersangka diketahui masih diburu.
(ysw)