Dikawal Palang Pintu, DPD Perindo Bekasi Serahkan Data ke KPUD

Senin, 09 Oktober 2017 - 22:07 WIB
Dikawal Palang Pintu,...
Dikawal Palang Pintu, DPD Perindo Bekasi Serahkan Data ke KPUD
A A A
JAKARTA - Ratusan kader Dewan Pengurus Daerah Partai (DPD) Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bekasi menyerahkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke KPUD Kota Bekasi. Kedatangan mereka untuk memenuhi syarat proses verifikasi partai politik pada pemilihan umum 2019 mendatang.

Kader datang ke kantor KPUD dengan melakukan long march mulai dari Kantor DPD Kota Bekasi di Jalan Ir.H.Juanda, Bekasi Timur. ”Kita diperintah DPP Pusat untuk menyerahkan berkas sipol, sekaligus silaturahmi Hut Perindo yang ke 3,” ujar Ketua DPD Parta Perindo Kota Bekasi, Muhammad Gunawan, Senin (9/12/2017). Menurutnya, penyerahan Sipol ini dilakukan serentak oleh kader Perindo di Indonesia.

Pria yang akrab disapa Djarot ini mengatakan, sipol itu berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Tanda Anggota (KTA) yang berjumlah 1.300 anggota. Nantinya, semua data yang diserahkan akan menjadi rekomendasi verifikaai KPU Pusat di Jakarta.

”Sejauh ini hanya partai kita yang mendaftar. Kalau sudah diperiksa dan ada masalah, maka kita dikasih waktu sebelum 16 Oktober 2017 mendatang untuk melakukan perbaikan. Tapi untuk proses awal, semuanya diserahkan hari ini jam 11,” katanya.

Gunawan berharap, peyerahan Sipol ke KPU Daerah mampu merekomendasi KPU Pusat untuk mempertimbangkan lolosnya Partai Besutan HT tersebut. Dengan demikian, seluruh kader Perindo segera membuat langkah strategis guna memenuhi kepentingan masyarakat banyak.

Komisioner KPU Kota Bekasi, Yayah Nahdiyah menjelaskan KPU di daerah sifatnya hanya turunan dari KPU Pusat. Dengan demikian, KPU Kota Bekasi hanya menerima salinan daftar nama, salinan KTP eL maupun suket, dan salinan KTA untuk di input ke sipol.

”Ketika di DPP belum mendaftar, maka sipol di Kabupaten/Kota belum bisa dibuka. Jadi menunggu DPP Partai mendafar sudah clear, maka sipol didaerah sudah bisa di buka,” jelasnya. Menurutnya, KPU telah membuka pendaftaran peserta pemilu 2019 mulai 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2017.

Sejauh ini, kata dia, belum ada partai lain yang melakukan pendaftaran kepesertaan hajat demokrasi 5 tahun tersebut. Sehingga, Partai Perindo, adalah partai politik yang pertama mendaftar.”Informasi yang saya dapat, baru Partai Perindo,” tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)