Dua Penumpang Garuda Selundupkan 32.820 Bibit Lobster ke Batam
A
A
A
TANGERANG - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, mengagalkan penyelundupan 32.820 ekor bibit lobster jenis mutiara atau pasir ke Batam.
Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam penyelundupan itu. Mereka terbang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta dan transit ke Bandara Soetta, lalu terbang lagi ke Batam dengan membawa lobster.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Soetta M Suriawan Wakan mengatakan, pelaku terbang dengan menggunakan pesawat Garuda GA 201.
"Lobster dimasukkan ke dalam dua koper berukuran besar," ujar Wakan kepada SINDOnews, di Tangerang, kemarin.
Ditambahkan dia, aksi kedua pelaku terungkap saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan barang bawaan keduanya dengan menggunakan X-Ray. Setelah diperiksa bawaannya, terdapat lobster.
"Saat seisi koper dibuka, dugaan petugas Avsec Bandara Soetta yang telah curiga dengan koper tersangka benar. Ternyata, di dalam koper tersebut berisi 32.820 bibit lobster di dalam plastik," sambung Wakan.
Kedua pelaku diketahui berinisial DA dan PA. Selanjutnya, ribuan lobster itu diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soetta, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya bibit lobster diserahman ke Karantina Pusat dan Bareskrim Mabes Polri. Ada pun nilai 32.820 bibit lobster tersebut Rp6,4 miliar," imbuhnya.
Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam penyelundupan itu. Mereka terbang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta dan transit ke Bandara Soetta, lalu terbang lagi ke Batam dengan membawa lobster.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Soetta M Suriawan Wakan mengatakan, pelaku terbang dengan menggunakan pesawat Garuda GA 201.
"Lobster dimasukkan ke dalam dua koper berukuran besar," ujar Wakan kepada SINDOnews, di Tangerang, kemarin.
Ditambahkan dia, aksi kedua pelaku terungkap saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan barang bawaan keduanya dengan menggunakan X-Ray. Setelah diperiksa bawaannya, terdapat lobster.
"Saat seisi koper dibuka, dugaan petugas Avsec Bandara Soetta yang telah curiga dengan koper tersangka benar. Ternyata, di dalam koper tersebut berisi 32.820 bibit lobster di dalam plastik," sambung Wakan.
Kedua pelaku diketahui berinisial DA dan PA. Selanjutnya, ribuan lobster itu diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soetta, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya bibit lobster diserahman ke Karantina Pusat dan Bareskrim Mabes Polri. Ada pun nilai 32.820 bibit lobster tersebut Rp6,4 miliar," imbuhnya.
(kri)